TERASMALUKU.COM,-AMBON– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku, DR. H.Yamin, mengajak seluruh warga untuk menjaga serta membangun harmonisasi antara umat beragama selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Ajakan tersebut disampaikan Yamin di sela-sela pemantauan hilal, 1 Ramadan yang dipusatkan di pantai Tirta Kencana Hotel, Kota Ambon, Minggu (10/3/2024).
Pemerintah, kata Yamin, telah mengeluarkan surat edaran Menteri Agama RI No. SE 1 Tahun 2024, tentang panduan penyelenggaraan ibadah ramadan dan hari raya idul fitri 1445 H/2024 Masehi.
BACA JUGA: Hilal 1 Ramadan 1445 Hijriah Belum Terlihat di Ambon
Surat edaran berisi 9 poin penting. Diantaranya umat beragama dihimbau untuk tetap menjaga ukhuwa islamiyah dan toleransi menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 ramadan 1445 H/2024 M.
Perbedaan itu, kata dia, perlu dimaknai dengan baik, sehingga tidak berefek negatif selama proses ibadah rukun Islam ketiga ini berlangsung.
“Saya memahami masyarakat di negeri ini memiliki kematangan dan tingkat kedewasaan dalam memaknainya, mari kita pelihara, jaga, dan tingkatkan ibadah, sehingga seluruh amalan puasa ramadaan yang akan berlangsung selama satu bulan akan mendapat safaat dari Allah SWT,” ucapnya.
Penulis : Husen Toisuta
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow