TERASMALUKU.COM,-BULA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, Maapia Ena, menilai kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten SBT, tidak maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemerintah Desa.
Akibatnya, banyak masyarakat yang datang ke pihak pihak kepolisan, menyampaikan laporan resmi atas kinerja Pemerintah Desa yang tidak becus dilapangan.
Padahal kata Maapia, seharusnya kegiatan yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) masing-masing desa, harus mampu direalisasikan secara maksimal oleh pemerintah desa.
“Sampai masyarakat mengajukan ke kepolisian, itu berarti sudah ada temuan di lapangan,” ujarnya dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025 pada Senin, (23/12/2024) malam.
Menurut Maapia, masyarakat menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian, karena secara nyata-nyata, pekerjaan yang ada di RAB tidak terealisasi di tempat. “Namun sayangnya, laporan itu sampai di Inspektorat Daerah, katanya sudah terealisasi,”
Untuk itu, dengan suara lantang, politisi perempuan asal Fraksi Golkar SBT ini mendesak Inspektorat Daerah SBT, agar dalam melakukan pengawasan harus sampai di lapangan.
“Tolong, pihak inspektorat kalau turun ke lapangan itu harus sampai di tempat yang ada pembangunan atau kegiatan desa tersebut,” tegasnya. (SP-01)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow