TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dalam menyamakan presepsi tentang target kegiatan Rapat Koordinasi Semester 1, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menghadiri Arahan Steering Comitte pada Aula BPSDM Hukum Kampus Pengayoman Pancasila, Selasa (29/7/2025).
Selaku Ketua Steering Committee, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya responsivitas birokrasi, percepatan implementasi kebijakan, efektivitas penggunaan anggaran, pemberantasan korupsi, pencegahan kebocoran anggaran, pengelolaan ASN, dan penerapan teknologi untuk memperkuat layanan publik.
Ia juga menyoroti perlunya Kementerian Hukum untuk lebih tanggap terhadap pengaduan masyarakat, meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mengoptimalkan transformasi digital dalam pelayanan hukum. “Kita harus memperkuat kualitas layanan publik dengan inovasi berbasis teknologi agar manfaatnya terasa langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri menyampaikan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Maluku untuk menyelaraskan seluruh program di wilayah dengan kebijakan pusat. Upaya ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target prioritas nasional, termasuk peningkatan nilai Reformasi Birokrasi, Indeks Kualitas Kebijakan, Indeks Reformasi Hukum, dan SAKIP.
Dari hari Rakor ini nantinya akan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya perumusan langkah percepatan kinerja untuk semester II 2025, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, optimalisasi anggaran, dan akselerasi digitalisasi layanan. Sinergi antara jajaran pusat dan daerah juga dipertegas sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan program Kementerian Hukum di Maluku. (HUMAS)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow