TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota Ambon menombatkan Desa Negeri Lama di Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, sebagai Replika Desa Anti Korupsi 2025.
“Predikat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat bawah secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Pj. Sekretaris Kota Robby Sapulette di Ambon, Kamis (20/11/2025).
Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Negeri Lama, badan permusyawaratan desa (BPD), tokoh masyarakat, dan seluruh warga yang dinilai berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Atas nama Pemkot Ambon saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membangun tata kelola yang bersih,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah kota membuka diri terhadap setiap masukan, rekomendasi, dan evaluasi dari tim penilai demi memperkuat upaya pencegahan korupsi.
“Pencegahan korupsi bukan saja dilakukan oleh pemerintah, tetapi kami juga butuh bantuan semua pihak, termasuk masyarakat. Saya berharap Negeri Lama dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Maluku,” katanya menambahkan.
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Jasmono, menilai Desa Negeri Lama layak menjadi replika desa anti korupsi karena dinilai mampu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Penetapan ini menunjukkan bahwa entitas pemerintahan paling kecil dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi di Provinsi Maluku,” kata Jasmono.
Ia menambahkan, kejahatan korupsi yang tergolong extraordinary crime membutuhkan partisipasi semua pihak dalam pencegahannya.
“Dengan upaya pencegahan yang bersifat kolaboratif ini, kami optimistis pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku dapat diwujudkan,” ucapnya.
Sebagai desa yang kini menyandang predikat replika anti korupsi, Negeri Lama akan kembali dievaluasi secara berkala oleh tim provinsi guna memastikan seluruh indikator antikorupsi terus berjalan, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan anggaran, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pemerintahan desa.
Turut hadir dalam penilaian tersebut Kepala Inspektorat Kota Ambon Selly Kalahatu, Kepala Dinas P3AMD Meggy Lekatompessy, serta Camat Baguala Lenny Lekatompessy.
Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Agus Setiawan
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow








