Unpatti Berubah Status Jadi PTN Badan Layanan Umum, Asetnya Kini Dikomersilkan

oleh
oleh
Presiden Joko Widodo bersama Rektor Unpatti Prof. Dr. M.J. Sapteno, SH.M.Hum saat berkunjung ke Kampus Unpatti untuk membuka Kongres HMI ke 30 pada 14 Februari 2018. FOTO : DOK. (TERASMALUKU.COM)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kini berubah status dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker) menjadi Perguruan Tinggi Negeri berstatus Badan Layanan Umum (PTN-BLU). Dengan perubahan statu tersebut, Unpatti dapat mandiri, tidak bergantung dengan dana pendidikan dari Kemenristek Dikti. Unpatti diberi kewenangan mengelola aset-asetnya sebagai sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan pendidikan.

Kampus Unpatti Ambon di kawasan Poka Kota Ambon. FOTO :(TERASMALUKU.COM)

“Sejak 29 Maret 2018, Unpatti sudah berubah status dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum. Ini perjuangan yang sudah lama dilakukan, sekitar 10 tahun lalu. Baru sekarang status Unpatti dinaikan menjadi Peguruan Tinggi Badan Layanan Umum,” kata Rektor Unpatti Prof. Dr. M.J. Sapteno,SH.M.Hum saat bersilaturahmi dengan perwakilan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Maluku dan Maluku Utara di Kafe Buritan Kompleks Unpatti kawasan Poka Ambon, Minggu (29/7/2018) sore.

Menurut Rektor perubahan status itu melalui proses  penilaian panjang dari Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan. Perubahan status ini sejalan dengan perkembangan Unpatti yang semakin pesat dari tahun ke tahun.  Itu ditandai makin banyaknya jumlah mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, program studi dan juga penelitian serta pengabdian Unpatti kepada masyarakat.

Perubahan status itu juga untuk mendukung peningkatan Tridharma perguruan tinggi, serta Unpatti akan fleksibel dalam pengelolaan keuangannya. “Dengan perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum maka kami diberikan kewenangan mengelola aset-aset Unpatti untuk kegiatan usaha kepada pihak lainnya dan menjadi sumber pendapat negara bukan pajak (PNBP),” kata Rektor.

Menurut Rektor Unpatti merupakan 23 dari 143 PTN se Indonesia yang statusnya sudah berubah jadi PTN-BLU. Rektor menyebutkan setelah perubahan status menjadi PTN-BLU bergerak cepat mengelola aset-asetnya. Sejumlah aset sudah dikelola sebagai sumber pendapatan. Seperti Kafe Buritan, keramba ikan di perairan Poka, bengkel di Kampus Unpatti, lahan untuk pembangunan kantor bank serta sejumlah aset lainnya yang mulai dikomersilkan.

Namun menurut Rektor dari sisi pendapatan saat ini baru jalan dan ada yang sementara lagi disiapkan untuk pengelolaan aset. Pengelolaan usaha aset Unpatti melibatkan pihak ketiga. “Kita juga akan bangun cottage-cottage dan tempat kuliner di pantai depan kafe ini, agar orang datang makan juga bisa nginap di tempat itu,” kata Rektor sambil menunjuk cottage yang mulai dibangun di Pantai Poka itu.

Selain itu, aset Unpatti di Pantai Poka juga akan dibangun inkubator bisnis oleh BUMN. Aset-aset Unpatti di sejumlah daerah seperti di Pulau Seram akan dikelola secara baik untuk mendatangkan pemasukan. Rektor yakin dengan perubahan status ini Unpatti semakin maju kedepannya.

Untuk pengelolaan aset-aset Unpatti, Rektor sudah membentuk Badan Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Unpatti yang diketuai Dr Arsad Matdoan, dosen Fakultas Ekonomi. Rektor mengatakan pihaknya menargetkan Tahun 2018 memperoleh Rp 140 miliar dari hasil pengelolaan aset-aset Unpatti sebagai PNBP.

Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan fisik dan non fisik dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan Unpatti, mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. “Kami yakin target 140 miliar untuk tahun ini bisa tercapai, dan jika target itu lebih maka Unpatti harus menyetor ke rekening kas negara,” kata Rektor. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.