TERASMALUKU.COM,AMBON, – Jejeran lapak kosong di atas jalur pejalan kaki Jembatan PU Kota Ambon bakal dibongkar.
Kondisi ratusan lapak sempit itu nyaris tak ada yang tempati. Hanya ada satu dua pedagang yang bisa dihitung jari. Sisanya, lapak berdinding triplek kosong, rusak.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena kepada Terasmaluku.com, beberapa waktu lalu menyebut agar lapak itu dobongkar. Apalagi kondisi yang sama sekali tidak ada peminat. Mulai dari harga lapak mahal hingga lokasi yang tidak strategis.

Pembangunan lapak di atas trotoar jembatan PU oleh pihak ketiga itu seperti tidak efektif. Jika diamati lokasi lapak berada di jalur masuk angkutan umum ke Terminal Mardika.
Tepat di depannya merupakan tempat ngetam angkot hijau jurusan Latuhalat. Belum lagi lokasi sepanjang depan lapak jadi tempat menaikturunkan penumpang.
Dengan adanya aktivitas tersebut, kawasan itu makin padat dan macet. Masalah baru lagi. Beberapa pedagang yang ditanyai terpisah mengakui mereka enggan menempati lapak tersebut.
“Bajual di situ nanti sapa yang beli, tambah macet. Lapak jua mahal,” sebut La Amin, penjual bumbu dapur paruh baya dekat Terminal Mardika.
Dia dan pedagang lain tau mengenai keberadaan lapak. Hanya saja mereka lebih memilih bertahan berjualan di jalan secara temporer sambil menunggu pasar baru selesai dibangun.
Karena itu, penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena pun menyerukan agar lapak dibongkar jika tidak berfungsi efektif menampung pedagang.
Asisten II Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Ambon Fahmi Sallatalohy juga menyatakan hal serupa.
“Untuk lapak itu, seperti yang pak wali katakan kalau tidak ada orang yang menempati itu ya dibongkar, itu kan pihak ketiga punya,” katanya, Senin (8/8/2022).
Dirinya mendukung untuk dilakukan pembongkaran lapak. Apalagi, pembangunan lapak atau lapak di atas jalur pejalan kaki oleh pihak ketiga sudah menyalahi aturan.

“Di satu sisi lapak tidak layak, karena menempati trotoar, tapi seng tau bagaimana sampai itu bisa dibangun di situ,” sebutnya bingung.
Meski begitu Pemerintah Kota Ambon juga punya tanggungjawab atas tiap pembangunan. Dalam sebuah kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Sir John Slarmanat pernah berkomentar terkait lapak di trotoar jembatab PU.
Menurutnya pembangunan lapak di atas jalur pejalan kaki di Pantai Losari dan Jembatan PU salahi aturan. Namun itu hanya untuk sementara agar distribusi pedagang ke lapak baru berjalan lancar.
“Ya itu kan hanya sementara, memang tidak boleh itu tapi ini untuk revitalisasi pasar dulu,” jelasnya saat ditemui di gedung PKK Provinsi Maluku, Juni 2022 lalu. (PRISKA BIRAHY)