BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kepulauan Aru

oleh
oleh
FOTO : BPJS KESEHATAN

TERASMALUKU.COM,-DOBO-BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru berupaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Aru melalui forum kemitraan pemangku kepentingan utama tingkat Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (28/7/2021).

Forum ini membahas kendala dan upaya dalam mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kami pemerintah daerah berharap kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Kepulauan Aru bisa meningkat. Jika saat ini masih terdapat hal yang masih belum maksimal, akan kita cari solusi bersama untuk menyelesaikannya. Terkait dengan hal tersebut, kesesuaian data antarpemangku kepentingan juga perlu menjadi perhatian agar kita bisa mendapatkan data yang valid dan untuk itu kita perlu saling melakukan koordinasi untuk mengurangi keluhan-keluhan dalam melakukan pelayanan kesehatan,” jelas Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan memaparkan kepesertaan aparatur desa dalam Program JKN-KIS dan harapan terpenuhinya ketersediaan dokter umum maupun dokter spesialis dasar untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Kami menyampaikan kembali mengenai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri agar pemerintah daerah menganggarkan belanja iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa. Kami berharap ada perkembangan yang baik dari Kabupaten Kepulauan Aru untuk mendaftarkan perangkat desanya dalam kepesertaan JKN-KIS. Selain itu, perlu juga kami meminta dukungan pemerintah daerah terkait sarana dan prasarana bagi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terutama terkait ketersediaan dokter khususnya dokter obgyn,” urai Mondang.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, Wati Gunawan menyampaikan apresiasi atas diadakannya forum kemitraan ini terutama untuk melakukan perbaikan kualitas kinerja FKTP dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami harapkan dengan tindak lanjut tersebut dapat memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ke depannya kami akan membuat regulasi agar FKTP yang memiliki jaringan komunikasi data (jarkomdat) melakukan pelaporan kunjungan dan kegiatan akan dilakukan secara online melalui aplikasi P-Care karena membuka aplikasi P-Care sebenarnya mudah,” ujar Wati. (ADVERTORIAL)

BACA JUGA :  Danrem 151/Binaiya Tatap Muka Dengan Warga Pulau Saparua

No More Posts Available.

No more pages to load.