TERASMALUKU.COM,-SAUMLAKI-BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Forum Komunikasi Dengan Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2021, Selasa (30/11/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, para pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berkomitmen akan mendukung optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan menyampaikan penjelasan tentang cakupan kepesertaan Program JKN-KIS, penganggaran iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan aparat desa, serta mengenai badan usaha di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini telah mencapai 111.830 jiwa atau setara dengan 87,32%. Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat menambah anggaran iuran JKN-KIS, baik dari segmen PBPU Pemda, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan aparat desa pada tahun 2022 agar cakupan kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar bisa meningkat dan mencapai Universal Health Coverage (UHC),” papar Mondang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Andri Juli Kurniawan menyampaikan dukungannya mengenai pendaftaran aparatur desa ke dalam Program JKN-KIS meskipun masih ada kendala.
“Terkait penganggaran iuran kepesertaan aparatur pemerintah desa dalam program JKN-KIS, pada prinsipnya kami mendukung hal tersebut. Sesuai dengan Permendagri, anggaran untuk iuran JKN-KIS bagi aparatur desa, sebesar 5%, 1% berasal dari Alokasi Dana Desa dan 4% berasal dari APBD. Untuk kebutuhan anggaran 1% dari Alokasi Dana Desa kami rasa tidak ada masalah, akan kami sampaikan kepada Kepala Desa. Namun, mengenai anggaran 4% yang berasal APBD, jumlahnya cukup besar. Mungkin akan kami lakukan pendaftaran kepesertaannya secara bertahap,” ujar Andri.
Asisten III Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Poly D. F. Matitaputty menyampaikan pihaknya akan memprioritaskan tindak lanjut atas kendala yang muncul dalam forum komunikasi tersebut, dan tetap berkomitmen untuk pencapaian UHC di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Menindaklanjuti mengenai penganggaran iuran aparatur desa sebesar 4% yang seharusnya berasal dari APBD, akan kami sesuaikan dengan keuangan pemerintah daerah. Tetap kami jadikan sebagai prioritas pemerintah daerah karena cukup penting sebagai upaya kita mendorong peningkatan kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Untuk itu perlu kerja sama antara dinas-dinas yang terkait,” pungkas Poly. (***)