Dinas Sosial Maluku Upayakan Percepatan Pengusulan PBI JK Provinsi Maluku

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON–Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pining menyampaikan bahwa bagi masyarakat kurang mampu dan memerlukan dukungan Pemerinta Kabupaten/Kota untuk didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran jaminan Kesehatan (PBI JK) bisa didaftarkan melalui aplikasi SIKS-NG besutan Kementerian Sosial.

Hal tersebut dikatakannya dalam kegiatan Sosialisasi Bersama Percepatan Pengisian dan Pengusulan Kuota PBI-JK se-Provinsi Maluku, Selasa (22/3/2022).

“Kewenangan dari Kemensos ini terkait pengisian dan pengusulan kuota PBI-JK ada pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Karena pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan yang lebih, terkait dengan verifikasi data masyarakat yang belum terdaftar dan layak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” kata Sartono.

Dirinya menambahkan bahwa proses pengusulan dan penambahan kuota PBI JK sesungguhnya yang mengetahui secara langsung mengenai masyarakat adalah pemerintah Kabupaten/Kota. Oleh karenanya, lanjut Sartono, percepatan pengisianan kuota PBI-JK perlu dukungan dari pemerintah Kabupaten/Kota setempat untuk melakukan proses identifikasi, verifikasi, dan pengusulan data masyarakat tidak mampu yang ada di daerahnya.

“Kita sama-sama menyadari bahwa percepatan pengisian data usulan PBI-JK ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang cukup kompleks. Sumber daya manusia yang menguasai teknologi untuk pengisian aplikasi SIKS-NG juga jumlahnya terbatas, ini bisa menjadi catatan penting agar kita dapat memberikan atensi terhadap sumber daya manusia yang mampu mengelola aplikasi SIKS-NG,” tambah Sartono.

Selain itu, karakteristik wilayah alam juga berpengaruh terhadap percepatan pengisian data, hal ini terkait dengan akses transportasi, jaringan komunikasi, dan anggaran. Denagn begitu, dirinya mengharapkan dukungan dari seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota agar dapat melakukan upaya koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi kendala yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan menyampaikan harapan pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan percepatan pengisian dan pengusulan data PBI-JK.

BACA JUGA :  Pilihan Warna Baju Tidur Wanita untuk Moodbooster Saat Istirahat

“Harapan kami, dinas sosial kabupaten/kota dapat memaksimalkan pengisian data usulan PBI-JK sesuai dengan kuota Kemensos. Kuota PBI-JK ini menjadi peluang agar lebih banyak lagi masyarakat yang bisa menerima manfaat pelayanan kesehatan, sehingga dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Maluku,” tutur Mondang. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.