Komitmen Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Ambon Lakukan Pertemuan Sistem Rujukan Terintegrasi

oleh
oleh
BPJS Kesehatan Cabang Ambon menggelar pertemuan terkait sistem rujukan terintegrasi bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Jarkomdat se-Pulau Dobo dan RSUD Cenderawasih Dobo, Selasa (19/4/2022). FOTO : BPJS KESEHATAN AMBON

TERASMALUKU.COM,-DOBO-Untuk mengoptimalkan pelaksanaan rujukan terintegrasi pada fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Ambon menggelar pertemuan terkait sistem rujukan terintegrasi bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Jarkomdat se-Pulau Dobo dan RSUD Cenderawasih Dobo, Selasa (19/4/2022).

Hal ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan menyamakan persepsi antara FKTP dan rumah sakit terkait pelaksanaan rujukan terintegrasi FKTP dan RS.

“Dalam praktiknya dirasakan masih perlu menyamakan persepsi terkait dengan mekanisme rujukan, baik itu rujukan dari FKTP ke rumah sakit atau rujuk balik dari rumah sakit ke FKTP. Oleh karena itu, kami rasa penting untuk kita semua duduk bersama, harapannya nanti akan punya persepsi yang sama ketika melakukan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dari diskusi ini pasti akan ada solusi yang terbaik dan tidak ada kendala lagi. Kami yakin FKTP dan rumah sakit pasti ingin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN-KIS di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan.

Ia juga menambahkan bahwa FKTP dalam melakukan rujukan harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, demikian pula dengan rumah sakit yang melakukan program rujuk balik terhadap peserta yang telah melaksanakan pelayanan rujukan.

“Dalam sistem rujukan terintegrasi, peserta JKN-KIS yang memerlukan pelayanan kesehatan harus terlebih dulu melalui FKTP, kecuali ada kondisi darurat. Jadi, mengenai rujukan dan rujuk balik ini sudah diatur dalam regulasi namun mungkin dalam pelaksanaannya masih terjadi kendala. Kami berharap FKTP maupun rumah sakit dapat terus melakukan pemahaman kepada peserta JKN-KIS dan fasilitas kesehatan mengenai rujukan terintegrasi,” tambah Mondang.

Sementara itu, Perwakilan Puskesmas Dobo, Patrick Sanjaya mengakui bahwa sering terjadi miskomunikasi terkait dengan rujukan dan Program Rujuk Balik (PRB).

BACA JUGA :  Kapal Motor Berpenumpang 2 Orang Dari Banda ke Tehoru Dilaporkan Hilang

Dengan begitu, dirinya mengatakan perlu adanya edukasi kepada peserta dan penyamaan persepsi antara FKTP dan rumah sakit.

“Saya rasa selama ini memang terjadi miskomunikasi terkait rujukan dan menimbulkan permasalahan baik dari sisi peserta maupun faskes. Masukan saya, agar hal-hal mengenai sistem rujukan ini dapat diinformasikan baik kepada peserta maupun faskes terkait pelaksanaan rujukan sehingga proses rujuk balik dari rumah sakit mengenai terapi apa yang telah dilakukan dan obat-obatan yang seharusnya diberikan sehingga kami dapat melakukan tindaklanjut untuk melakukan tata laksana sesuai kompetensi FKTP,” tutur Patrick. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.