97,59% Penduduk Terdaftar Program JKN, Maluku Barat Daya Resmi UHC

oleh
oleh

TERASMALUKU.COM,-TIAKUR- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) setelah berhasil mencatatkan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 97,59%.

“Sekarang untuk kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Maluku Barat Daya telah mencapai 97,59% dari 87.815 penduduk. Artinya tersisa sekitar 2.115 jiwa yang kepesertaannya harus kita kejar,” ungkap Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, Senin (24/10/2022).

Benyamin mengatakan, upaya pencapaian UHC tersebut dilakukan agar seluruh warga Kabupaten Maluku Barat Daya terlindungi oleh Program JKN. Dalam mencapai predikat tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya aktif dalam membangun sinergi bersama segenap pemangku kepentingan.

Benyamin melanjutkan, pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Pemkab Maluku Barat Daya tidak rela jika masyarakat mengalami kesulitan akibat tidak memiliki kepesertaan JKN, sehingga serius menyikapi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan menyampaikan bahwa salah satu peran penting pemerintah daerah, yaitu memastikan seluruh penduduk di Kabupaten Maluku Barat Daya terjamin kesehatan dasarnya.

“Program JKN merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan memberikan jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya dan wajib diikuti oleh seluruh penduduk Indonesia. Pada prinsipnya ini merupakan wujud nyata dari gotong-royong,” ujar Mondang.

Mondang menambahkan, tercapainya UHC di Kabupaten Maluku Barat Daya juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 untuk melakukan optimalisasi dalam penyelenggaraan Program JKN oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

“Kami berharap ke depannya seluruh penduduk di Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki jaminan kesehatan dan mendapatkan manfaat kemudahan mengakses layanan kesehatan. Untuk itu perlu sinergi, kerja sama, dan komunikasi aktif antara pemangku kepentingan,” tambah Mondang.

BACA JUGA :  Vaksinasi Dosis Kedua di RSUP Ambon Tiga Orang Tidak Hadir

Guna mendukung pelaksanaan Program JKN dan pelayanan optimal bagi peserta di Kabupaten Maluku Barat Daya, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 23 fasilitas kesehatan, terdiri dari 22 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit, dengan total biaya pelayanan kesehatan primer Rp3.024.847.675,00 dan biaya pelayanan kesehatan tingkat lanjutan Rp.608.680.400,00 selama Januari sampai September 2022. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.