Layanan MCS BPJS Kesehatan Datangi Puskesmas Hitu, Muliana Tak Perlu Datang ke Kantor

oleh
oleh
BPJS Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah menyambangi Puskesmas Hitu untuk menghadirkan layanan melalui Mobile Customer Service (MCS), Sabtu (26/11/2022). FOTO : BPJS KESEHATAN MALUKU TENGAH

TERASMALUKU.COM,-MASOHI-BPJS Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah menyambangi Puskesmas Hitu untuk menghadirkan layanan melalui Mobile Customer Service (MCS), Sabtu (26/11/2022).

Layanan MCS hadir di tengah-tegah masyarakat guna memberikan pelayanan administrasi, sosialisasi sekaligus penanganan pengaduan mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, Joice Andreasari Ishak mengatakan bahwa layanan MCS didesain BPJS Kesehatan agar peserta JKN mendapatkan kemudahan pelayanan administrasi dan sosialisasi Program JKN secara langsung bertatap muka.

“Masyarakat terkendala waktu untuk berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan karena ada batasan waktu kerja, maka kami hadir di Puskesmas Hitu ini untuk memberikan kesempatan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi seputar Program JKN atau mengurus administrasi kepesertaan JKN, termasuk memperkenalkan kanal layanan yang bisa diakses dengan mudah,” kata Joice.

Joice menambahkan bahwa BPJS Kesehatan akan selalu melakukan peningkatan kualitas pelayanan dan inovasi. Untuk itu, selain layanan tatap muka di kantor dan MCS, ada beberapa aplikasi dan kanal yang dapat diakses untuk mendukung aksesibilitas layanan kesehatan pada program JKN.

“BPJS Kesehatan juga menciptakan Aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi tersebut, peserta JKN dapat melakukan pendaftaran, penambahan peserta, perubahan data, mendapatkan informasi, skrining riwayat kesehatan, hingga konsultasi dokter hanya dari handphone,” tambah Joice.

Selain itu, ada Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) ke nomor 08118165165, layanan online berbentuk chatbot berteknologi Artificial Intelligence (AI) berupa Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN yang merupakan layanan informasi berbasis mesin penjawab dan BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.

Menjadi peserta JKN memberikan beragam manfaat, terutama jaminan mendapatkan akses layanan kesehatan. Terlebih sudah tersedia berbagai kanal yang menunjang peserta JKN untuk memanfaatkan akses terhadap layanan kesehatan yang diperlukan, tidak hanya yang bersifat kuratif namun juga promotif preventif.

BACA JUGA :  748 Napi di Maluku Dapat Remisi Kemerdekaan, 17 Langsung Bebas

Era Muliana Sadari, peserta JKN yang datang pada kegiatan tersebut merasa terbantu dengan adanya layanan MCS karena bisa secara langsung mendapat informasi dari petugas BPJS Kesehatan terlebih layanan yang didapatkan tidak berbeda dengan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan.

“Saya tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan, layanan yang didapatkan sama. Petugasnya juga memberikan informasi mengenai Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta. Semoga kegiatan ini dilakukan secara rutin,” tutup Muliana. (ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.