TERASMALUKU.COM,-TIAKUR-Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kian menjadi andalan bagi semua kalangan masyarakat, program yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan ini semakin banyak memberikan manfaat dalam mengakses layanan kesehatan.
Dengan banyaknya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, BPJS kesehatan semakin semangat dalam menyebarluaskan informasi tentang regulasi dan tata cara seputar Program JKN agar menghindari kesalahpahaman dan dapat menjadi panduan bagi setiap peserta yang hendak mengakses layanan kesehatan.
Dengan cakupan kabupaten/kota terbanyak, BPJS Kesehatan Cabang Ambon terus memaksimalkan perannya dalam menyebarluaskan informasi Program JKN. Upaya ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok wilayah agar semakin banyak peserta yang mengetahui manfaat dan kemudahan layanan JKN.
Di Kabupaten Maluku Barat Daya, BPJS Kesehatan setempat turut melaksanakan kegiatan Penyebaran Informasi Langsung (PIL) di Puskesmas Tiakur. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekitar terkait hak dan kewajiban peserta, serta berbagai inovasi layanan yang dapat dimanfaatkan.
Kepala UPTD Puskesmas Non Rawat Inap Tiakur, Veby P. Keppy menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, menurutnya informasi ini merupakan hal yang sangat penting bukan hanya untuk masyarakat namun juga untuk tenaga medis yang ada.
“Saya mendukung penuh kegiatan ini karena dampaknya juga baik dan sangat diperlukan agar seluruh pihak mengetahui seperti apa cara kerja Program JKN dan bagaimana prosedur yang harus dijalani seorang pasien dengan status kepesertaannya sebagai peserta JKN,” ungkap Veby dalam siaran pers BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Selasa (12/8/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim mengungkapkan selain meningkatkan pemahaman peserta JKN akan regulasi dan tata cara program JKN, kegiatan PIL juga menerangkan hak dan kewajiban sebagai peserta JKN serta perkenalan terhadap berbagai inovasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Hadir dengan berbagai inovasi yang dirancang khusus untuk peserta JKN, bertujuan agar mempermudah dan mempercepat pelayanan kesehatan yang diperoleh peserta JKN agar semua terorganisir pada satu sistem yaitu pada Aplikasi Mobile JKN, dengan fitur antrean online yang dibuat harapannya agar administrasi terekam secara digital dan lebih efisien,” ungkap Harbu.
Membantu meringankan biaya pelayanan kesehatan merupakan salah satu tujuan hadirnya Program JKN, dengan menjadi peserta JKN maka akan melindungi diri dan keluarga, hal ini berdasar pada tinggi biaya pelayanan kesehatan yang selalu meningkat, sehingga penting untuk memastikan diri terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN.
Harbu juga menekankan prosedur penggunaan pelayanan kesehatan saat peserta JKN berada di luar domisili.
“Kami sering mendapatkan pertanyaan terkait dengan hal ini dan banyak yang beranggapan sulit untul mendapatkan pelayanan kesehatan apabila sedang berada diluar domisili, namun berdasarkan regulasinya peserta JKN yang berada diluar domisili dan belum sempat memindahkan fasilitas kesehatan akan tetap dilayani dengan ketentuan mengakses layanan kesehatan maksimal sebanyak 3x dalam satu bulan, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta sudah dapat dilayani,” ungkap Harbu.
Apabila terdapat pelayanan yang belum sesuai, Harbu mengingatkan agar peserta JKN tidak perlu ragu untuk melaporkan. Saat ini telah tersedia berbagai layanan pengaduan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, ia mengharapkan agar semua layanan dapat dimanfaatkan demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Ezra Jauply, salah satu peserta JKN yang ditemui, menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan. Menurutnya informasi yang diberikan sangat penting dalam membantunya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan nantinya.
“Setelah ini kami tentunya tidak akan kebingungan dengan prosedur yang berlaku, jika ada pelanggaran dalam pelayanan juga sudah kami ketahui kemana harus dihubungi,” ungkap Ezra. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow