TERASMALUKU.COM,-AMBON–Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin banyak membantu masyarakat, Nadia Nammu Kutty (28) menjadi salah satu dari sekian banyak masyarakat yang merasakan manfaat Program JKN. Ia berksempatan membagikan pengalamannya saat mengakses layanan kesehatan memanfaatkan JKN miliknya.
“Saya telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2017 pada segmen mandiri, hingga akhirnya dialihkan ke tanggungan perusahaan tempat saya bekerja,” ungkap Nadia dalam siaran pers BPJS Kesehatan Cabang Ambon yang diterima, Senin (25/8/2025).
Dirinya mengaku telah beberapa kali mengakses layanan kesehatan dengan statusnya sebagai peserta JKN, karena permasalahan kesehatan yang dialaminya.
“Baru-baru ini saya kembali menggunakan hak saya sebagai peserta JKN pada Rumah Sakit GPM Ambon, ini bermula dari pilek dan flu berat yang tidak berhenti hingga demam disertai dengan vertigo dan tubuh jadinya sangat lemas, saya sudah coba penyembuhan dengan meminum obat namun kondisinya tetap tidak berubah, hingga akhirnya memutuskan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit, karena kondisinya termasuk darurat sehingga dirawat melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang berdasarkan regulasinya dapat diakses tanpa menggunakan surat rujukan,” ujar Nadia.
Menurut Nadia, ini merupakan kali keduanya dirawat di rumah sakit tersebut. Ia menilai seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga kepulangan, berjalan lancar tanpa kendala administrasi yang berarti.
“Ini merupakan kedua kalinya saya dirawat di sini, dimulai dari pendaftaran hingga akhirnya dinyatakan pulang oleh dokter saya dan keluarga dipermudah urusannya, saat proses administrasi tidak diminta berkas-berkas yang ribet dan tidak ada berkas foto kopi yang diminta. Hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya sudah bisa dilayani, mengenai pelayanan di sini tidak diragukan lagi dari pengalaman pertama saya di sini pun semua tenaga medis berperan baik, perawat sangat sigap saat cairan infus sudah habis secepatnya diganti, begitu juga dokter yang selalu melakukan kunjungan untuk mengecek perkembangan kondisi saya. Selain itu pelayanan yang ramah dan sangat cepat tentunya menimbulkan kenyamanan dan rasa aman bagi saya juga keluarga yang menemani,” cerita Nadia.
Dirinya menjalani perawatan selama 6 (enam) hari, dikarenakan sakit kepala yang masih dirasakannya, sehingga dokter mangajurkan dan dilakukan pemeriksaan elektroensefalografi (EEG).
“Pemeriksaan EEG bertujuan untuk mengukur fluktuasi tegangan pada otak, setelah dilakukan tindakan tersebut ternyata terdapat banyak sekali gelombang kejang yang menjadi alasan sakit kepala hebat dan lemas yang saya rasakan,” ungkapnya.
Nadia menyebutkan semua obat-obatan, perawatan bahkan tindakan EEG yang dilakukan telah dijamin oleh BPJS Kesehatan sehingga tidak ada biaya apapun yang dikeluarkan oleh dirinya.
Saat ditanya mengenai diskriminasi layanan, Nadia dengan tegas menyatakan tidak ada diskriminasi layanan yang terjadi di Rumah Sakit GPM, menurutnya semua pasien diperlakukan sama.
“Saya juga pernah dengar mengenai isu yang beredar bahwa peserta JKN akan mendapatkan perlakuan yang kurang baik dibanding pasien umum, tentunya itu juga yang menjadi pertimbangan awal saat hendak menggunakan hak sebagai peserta JKN, namun nyatanya tidak seperti itu,” ucapnya.
Kepada Tim Jamkesnews, dirinya mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Bagi saya kehadiran program JKN jelas sangat membantu meringankan biaya, dengan kenaikan biaya pelayanan kesehatan yang semakin tinggi, Program JKN tentunya sangat diperlukan oleh seluruh masyarakat, sehingga menjadi sangat penting untuk menjadi bagian dari peserta JKN, siapa yang menyangka flu dan pilek bisa membawa saya mendapatkan perawatan yang cukup lama di rumah sakit, sakit dapat datang secara tiba-tiba sehingga memproteksi diri dengan jaminan kesehatan sudah pasti akan membuat kita lebih tenang,” pungkasnya. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow