TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dalam menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tentunya memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, pihak swasta, dan organisasi masyarakat, seperti serikat pekerja dan buruh.
Kerja sama dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan serikat pekerja sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehataan yang terbaik bagi pekerja.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional atau yang lebih sering dikenal dengan “May Day” yang jatuh tepat pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, BPJS Kesehatan Cabang Ambon berkolaborasi bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku turut berpartisipasi dengan melakukan berbagai kegiatan positif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim menyampaikan dukungannya atas kegiatan yang diselenggarakan.
“BPJS Kesehatan berkomitmen mendukung kegiatan positif seperti peringatan “May Day” untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama dalam hal Jaminan Kesehatan melalui Program JKN yang wajib diikuti oleh seluruh pekerja karena didaftarkan sebagai peserta JKN baik bagi dirinya maupun keluarga menjadi salah satu hak bagi pekerja dan sudah menjadi kewajiban bagi pemberi kerja untuk mendaftarkannya,” ujar Harbu.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Ambon mengadakan sosialisasi Program JKN, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta JKN tentang hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan informasi terbaru mengenai berbagai kemudahan dan layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung kenyamanan dan kepuasan peserta.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami mengharapkan peserta JKN dapat lebih memahami program ini secara menyeluruh dan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada dengan lebih optimal, melalui sosialisasi ini juga harapannya kesadaran dan partisipasi aktif peserta JKN dapat terus meningkat, sehingga tujuan Program JKN untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat dapat tercapai dengan lebih baik,” ungkap Harbu.
Harbu turut menyampaikan besaran potongan yang dilakukan apabila pekerja dan keluarga didaftarkan sebagai peserta JKN.
“Pekerja yang didaftarkan oleh badan usaha atau tempat nya bekerja, masuk dalam segmen PPU, besaran iuran yang dibayarkan adalah sebesar 5%, masing-masing pekerja hanya membayar sebesar 1% dari jumlah upah atau penghasilan tetap yang didapatkan setiap bulannya dan sisa 4% akan dibayarkan oleh pemberi kerja. Pembayaran iuran akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pegawai, dengan 1% potongan dari upah, pekerja akan mendapatkan manfaat kelas rawat sesuai dengan jumlah upah yang didapatkan, selain itu tanggungan telah mencakup istri/suami sah dan maksimal tiga anak dari pernikahan yang sah,” ungkap Harbu.
Sementara itu, Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Maluku, Yeheskel Haurissa menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Kesehatan yang telah mendukung kegiatan tersebut dengan penuh komitmen dan dedikasi. Dirinya berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi pekerja khususnya di Provinsi Maluku, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya jaminan kesehatan bagi seluruh pekerja maupun pemberi kerja.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Ambon yang telah berpartisipasi dan mendukung penuh kegiatan May Day di Maluku. Dukungan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan perlindungan kesehatan yang memadai bagi seluruh pekerja di wilayah ini. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang signifikan bagi pekerja, serta menjadi contoh baik bagi stakeholder lainnya dalam mendukung hak-hak pekerja, buruh sejahtera Maluku maju,” tutupnya. (ADV)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow