Simak Jadwal dan Lokasi Layanan MCS BPJS Kesehatan Cabang Ambon

oleh
oleh

ADVETORIAL-AMBON–Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan salah satu hal yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh masyarakat untuk kepastian jaminan kesehatannya.

Demi memudahkan pelayanan, BPJS Kesehatan Cabang Ambon membuka Mobile Customer Service (MCS) di sejumlah tempat di Ambon. MCS adalah sarana pelayanan bergerak yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada para peserta JKN-KIS maupun masyarakat yang belum terdaftar.

BPJS Kesehatan Cabang Ambon telah membuat jadwal MCS selama bulan Oktober 2018 dimana daftar lokasi dapat dilihat dibawah ini:

JADWAL KUNJUNGAN PELAYANAN MOBILE COSTUMER SERVICE (MCS)
BPJS KESEHATAN CABANG AMBON
Periode Bulan Oktober 2018
No. Lokasi Tanggal Waktu Pelayanan Alamat
1 Lapas Negeri Lama 01/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Negeri Lama
2 BKKBN Provinsi Maluku 01/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Negeri Lama
3 Dinas Sosial 02/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Passo
4    SPN Polda Maluku 02/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Passo
5    Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon 03/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Passo
6    Pengadilan Tata Usaha Negeri Ambon 03/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Lateri
7    Dinas Pendidikan Kota Ambon 04/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Lateri
8 Lantamal IX Ambon 04/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Halong
9    Badan Pertanahan Kota Ambon 05/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Tantui
10 Brimobda Maluku 05/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Tantui
11    Kantor Dukcapil Provinsi Maluku 08/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Kebun Cengkeh
12 Dinas Pariwisata Provinsi Maluku 08/10/2018 10.30 – 11.30 WIT BT. Merah Atas
13    Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon 09/10/2018 09.00 – 11.30 WIT Karang Panjang
14 DPRD Provinsi Maluku 10/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Karang Panjang
15 Dinas Sosial Provinsi Maluku 10/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Karang Panjang
16 Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku 11/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Karang Panjang
17 Dinas Kesehatan Provinsi Maluku 11/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Karang Panjang
18 DPRD Kota Ambon 12/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Belakang Soya
19 Polda Maluku 15/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Batu Meja
20    Korem 151 Binaya XVI Pattimura 16/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Batu Gajah
21 RRI Ambon 16/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Batu Gajah
22 Kantor Gubernur Maluku 17/10/2018 09.00 – 11.30 WIT Jl. Pattimura
23 Kodam XVI Pattimura 18/10/2018 09.00 – 11.30 WIT Mardika
24    Kantor Walikota Ambon 19/10/2018 09.00 – 11.30 WIT Jl.Sultan Hairun Nomor 1
25 Dinas PU Provinsi Maluku 22/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Mardika
26 Dinas Perhubungan Provinsi Maluku 22/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Jl. Pattimura
27 Dinas Penanaman Modal Provinsi Maluku 23/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Waihaong
28 BPKP Provinsi Maluku 23/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Waihaong
29 Dinas Infokom Provinsi Maluku 24/10/2018 09.00 – 10.00 WIT Waihaong
30 Polres Pulau Ambon 24/10/2018 10.30 – 11.30 WIT Waihaong
BACA JUGA :  Kota Ambon Dapat Rp 7,3 Miliar Untuk Dana Kelurahan

Pada MCS, peserta atau masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta, perubahan data peserta, cetak kartu peserta, mengecek status iuran peserta, serta medapatkan informasi langsung mengenai Program JKN-KIS.

Sebelum berkunjung, pastikan anda membawa berkas persyaratan sesuai dengan pelayanan yang diinginkan. Berikut adalah berkas-berkas yang perlu disiapkan peserta ketika mendatangi MCS BPJS Kesehatan:

NO DOKUMEN PEJABAT NEGARA PNS PUSAT / DAERAH PNS DIPERBANTUKAN DI BUMN/BUMD TNI/PNS TNI POLRI/PNS POLRI
1 Asli KTP Elektronik
2 Fotocopi Kartu Keluarga
3 Fotocopi petikan SK penetapan sebagai pejabat negara yang dilegalisasi
4 Fotocopi SK PNS terakhir yang dilegalisasi
5 Fotocopi SK PNS yang dipekerjakan pada BUMN/BUMD yang dilegalisasi
6 Fotocopi SK kepangkatan terakhir yang dilegalisasi
7 Fotocopi SK pengangkatan dari kementrian/lembaga/kepala dinas yang dilegalisasi
8 Fotocopi daftar gaji yang dilegalisasi oleh pemimpin unit kerja
9 Fotocopi surat keterangan kelahiran/akte kelahiran anak
10 Fotocopi SK Pengadilan Negeri untuk anak angkat
11 Surat keterangan dari sekolah/perguruan tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun

Catatan:

  1. Bagi PNS Pusat, Daerah dan PNS Diperkerjakan di BUMN/BUMD : Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP)
  2. Pejabat Negera Non {egawai Negeri, contohnya : Presiden, Menteri, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati
  3. Pejabat Pemerintah Non Pegawai Negeri, merupakan pegawai yang diangkat untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas Pemerintahan dan pembangunan yang bersifat teknis operasional dan administrasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan organisasi.

 

Khusus pendaftaran peserta baru dan penambahan anggota keluarga untuk PBPU/Mandiri dan Bukan Pekerja, berkas yang harus dibawa diantaranya:

  1. Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta
  2. Melampirkan Fotocopy KK/KTP Elektronik
  3. Melampirkan Halaman Depan Buku Rekening Bank BNI/BRI/BNI/BCA
  4. Wajib autodebet bagi kelas I dan II
BACA JUGA :  Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Maluku Serahkan Santunan ke Dua Ahli Waris

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita mengungkapkan bahwa tujuan utama dari MCS ke instansi-instansi ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi para pegawai untuk dapat mengupdate kepesertaannya, seperti contoh anak ketiganya yg belum dimasukan ke tanggungan BPJS Kesehatan, kenaikan jabatan, masih memegang kartu lama (askes), dll. Tetapi tidak menutup kemungkinan pelayanan ini dapat diakses juga bagi masyarakat sekitar, tentunya dengan seizin instansi yang didatangi.

“MCS di intansi-instansi merupakan upaya BPJS Kesehatan Cabang Ambon dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) dilingkup segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) atau biasa disebut up to 100% pegawai dan keluarganya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Karena waktu yang dimiliki pegawai sedikit dalam pengurusan maka kami yang mendekat. Diharapakan dengan adanya MCS ini, masyarakat lebih dekat mengenal BPJS Kesehatan beserta manfaat Program JKN-KIS dan dapat memudahkan masyarakat dan pegawai dalam mengakses pelayanan administrasi BPJS Kesehatan, mengurangi antrian di kantor cabang serta target UHC 1 Januari 2019 dapat tercapai” ungkap Afli.

Selain MCS juga terdapat beberapa channel pendaftaran dan informasi yang dapat diakses masyarakat tanpa harus ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan, di antaranya yaitu BPJS Kesehatan Care Center 1500400, website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id, serta Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh pada smartphone berbasis android maupun iOS. (ADVETORIAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.