Dua Bulan Dukcapil Musnahkan Belasan Ribu KTP

oleh
Dukcapil Kota Ambon secara berkala lakukan pemusnahan KTP rusak atau yang tidak valid. FOTO: Helmi Tasidjawa

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Belasan ribu keping KTP telah dimusnahkan dukcapil Kota Ambon sebanyak dua kali. Keping-keping KTP itu adalah yang rusak, keliru dan yang tidak valid.

Kepingan KTP itu dikumpulkan dalam jangka waktu sebulan untuk kemudian dimusnahkan agar tidak sampai disalah gunakan. Pemusnahan itu merupakan yang kali pertama di 2019. “Idealnya setiap hari dan pasti ada. Cuma kami kumpul jadi satu jadi bisa lebih banyak,” terang Kadis Dukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa, Selasa (5/3/2019).

Menurutnya pemusnahan itu sudah menjadi keharusan. Kesalahan dan kekeliruan yang tertera pada KTP beragam. Mulai dari salah nama, keliru penulisan, alamat yang tidak valid karena mutasi atau pindah kelurahan.

Pemusnahan juga untuk mencegah terjadi efek domino. Seperti kartu identitas ganda yang berdampak buruk pada pengurusan dan legalisasi ke depan. “Kalau ada KTP yang salah atau foto kabur ya silahkan diganti,” sebutnya. (PRISKA BIRAHY) 

BACA JUGA :  Di Tengah Pandemi, Pemkot Ambon Terus Bina Atlet Menuju PON 2021

No More Posts Available.

No more pages to load.