BPJAMSOSTEK-PNM Berikan Kartu Kepesertaan Tenaga Kerja Untuk 5.623 Warga

by
Kepala BPJAMSOSTEK Maluku Alias Muin (paling kiri) bersama PT. PNM memberikan kartu kepesertaan ketenagakerjaan gratis kepada nasabah Mekar PNM di Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (10/8/2020). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJAMSOSTEK bekerajasam dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan kartu kepesertaan ketenagakerjaan gratis kepada nasabah Mekar PNM di Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (10/8/2020).

Kepala BPJAMSOSTEK Maluku Alias Muin mengatakan, pihaknya telah bersinergi dengan PNM untuk melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap nasabah mereka.

“Dalam PNM ada unit program mekar yang menyasar masyarakat paling bawah, sehingga kita membuat kerjasama dengan PNM untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan buat para nasabah mereka,” kata Alias.

Muin mengaku, pihaknya bersama PNM setelah ini akan terus melakukam sosialisasi terhadap masyarakat sehingga program ini tetap berlanjut. Karena lanjutnya dengan hanya membayar Rp. 16.800 masyarakat sudah bisa mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan dan jaminam kematian. “Kepesertaan yang kita serahkan ini untuk pekerja non formal bukan penerima upah,” ujar Muin.

Sementara, Kepala PT. PNM Cabang Ambon Ridul Akbar mengatakan, produk PNM yaitu menyasar masyarakat yang pendapatan jauh sekali dibawah UMR. “Sehingga kita ikutkan sebanyak 5.623 masyarakat kepesertaan jaminan perlindungan ketenagakerjaan dan jaminan kematian,” kata Ridul.

Menurut dia, ini adalah program yang sangat bermanfaat sekali buat warga, karena selama ini yang PNM berikan itu hanyalah permodalan saja. Olehnya itu saat ini mereka mengikuti program ketenagakerjaan. “Warga bukan hanya mendapatkan permodalan saja sudah mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dan perlindungan kematian,” ungkapnya.

Ridul menambahkan, hal ini sangat penting dilakukan karena masyarakat ini sangat rentan dan belum sama sekali tersentuh oleh asuransi apapun. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Pembayaran THR ASN Pemkot Tunggu Juknis

No More Posts Available.

No more pages to load.