Usai Dipolisikan, Rudy Lailosa Kembali Dilaporkan ke Mahkamah Partai

oleh
Kader Golkar Maluku Tengah mempersoalkan penetapan Rudy Lailossa oleh pimpinan sidang Musda sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tengah dalam keterangan pers, Jumat (4/9/2020). FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Ketua Golkar Kecamatan Salahutu Jamaldin Nahumarury menyesalkan keputusan yang diambil oleh pimpinan sidang terkait penetapan Rudy Lailosa sebagai ketua saat musyawarah daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Selasa (1/9/2020). Putusan tersebut sangat merugikan pihaknya sebagai pemilik suara yang sah.

“Kami meminta kepada DPD I  Partai Golkar Provinsi Maluku untuk meninjau kembali karena keputusan yang diambil adalah keliru,” kata Jamaldin kepada wartawan di Ambon, Jumat (4/9/2020).

Dia meminta kepada DPD I Golkar Maluku untuk membatalkan keputusan pimpinan sidang terhadap penetapan Rudy Lailosa sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Maluku Tengah. “Kita minta putusan tersebut dibatalkan dulu dan melihat persoalan ini secara poraktif,” kata Jamaldin.

Sementara Carateker Ketua Golkar Kecamatan Seram Utara Barat yang juga Sekretaris AMPG Maluku Tengah Alter Sopacua menyatakan, mereka akan mempersoalkan hal tersebut sampai ke mahkamah Partai Golkar. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan seluruh berkas yang diperlukan.

“Kita akan persoalkan masalah ini di mahkamah partai, karena dokumen sudah disiapkan, kita juga sudah menyiapkan bantuan hukum,” ungkap Alter.

Terkait dengan laporan di Mapolda Maluku, tambah dia, mereka tetap akan memproses kasus tersebut. Karena menurutnya hal ini merupakan hak pemilih suara yang terlah dianulir oleh tim pemenang Rudy Lailosa. “Untuk laporan di Polda kita tetap jalan,” katanya.

Sebelumnya, mereka melaporkan Rudi Lailosa di Mapolda Maluku Selasa (1/9/2020) malam. Mereka dilaporkan terkait dugaan pemalsuan sejumlah dokumen surat keputusan (SK) sebagai keabsahan peserta pada Musda DPD Golkar Kabupaten Maluku Tengah. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Pemprov Maluku Tetap Rayakan Malam Pergantian Tahun Baru  di JMP

No More Posts Available.

No more pages to load.