Bapenda, Ditlantas, Jasa Raharja dan PT Pos Jalin Kerjasama Pelayanan Samsat di Kantor Pos

oleh
oleh
Dari kanan, Kepala Bapenda Maluku, Ditlantas Polda Maluku, Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku dan Kepala PT. Pos Cabang Maluku melakukan penandatanganan PKS, Selasa (22/9/2020). FOTO : JASA RAHARJA MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Ditlantas Polda Maluku, PT Jasa Raharja Cabang Maluku dan PT Pos melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penerimaan pembayaran dan pelimpahan hasil pajak kendaraan bermotor di Ambon, Selasa (22/9/2020). Penandatanganan kerjasama ini bertepatan dengan hari Lalu Lintas Bhayangkara.

Pada acara penandatangan PKS tersebut Pemerintah Provinsi Maluku diwakili oleh Bapenda Provinsi Maluku, Ditlantas Polda Maluku, PT Jasa Raharja Cabang Maluku dan PT Pos Maluku dalam rangkah pelayanan Samsat di Kantor Pos yang disaksikan langsung Forkopimda Maluku dan Kapolda Maluku.

Adapun, PKS ini mengenai sinergitas program intensifikasi pembayaran layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran masyarakat di wilayah provinsi Maluku. “Ini merupakan bentuk komitmen kami Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian untuk terus mengembangkan pelayanan untuk masyarakat,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Sigit Harismun saat diwawancarai.

Sigit mengatakan dengan kerjasama ini, masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Samsat namun bisa juga bayar pajak kendaraannya di Kantor Pos terdekat, terlebih untuk daftar ulang kendaraan.
“Sehingga dengan dijalankan program tersebut masyarakat di desa tidak jauh-jauh datang membayar pajak kendaraannya namun hanya dengan membayar di Kantor Pos yang ada di desanya dan sebentar lagi hal tesebut dapat terwujud,” jelas Sigit.

Selain itu, terdapat kegiatan bantuan kepada Putra Putri Bintara Ditlantas agar tetap dapat melaksanakan Pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19 saat ini yang diberikan oleh PT Jasa Raharja Cabang Maluku. (ADVERTORIAL)

No More Posts Available.

No more pages to load.