TERASMALUKU.COM,-AMBON-Sebanyak 28 UMKM dan Koperasi di Maluku lolos verifikasi untuk menjadi penerima Dana Bergulir.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, Muhammad Nasir Kilkoda mengatakan 28 UMKM dan koperasi penerima yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Maluku minus Kabupaten Buru Selatan dan Maluku Tenggara itu merupakan UMKM dan koperasi yang lolos verifikasi berdasarkan proposal yang dimasukkan ke Diskop dan UMKM Maluku serta telah dilakukan on the spot atau pengecekan di lapangan. Terbanyak berasal dari Maluku Tengah.
Saat ini, Dana Bergulir ini sambung Kilkoda saat ini tengah diproses Biro Hukum Setda Provinsi Maluku untuk selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur agar bisa dicairkan.
Bantuan Program Dana Bergulir ini akan dicairkan Oktober.
Totalnya, untuk tahun ini, anggaran Dana Bergulir yang siap disalurkan itu senilai Rp. 2,650 miliar yang bersumber dari APBD.
“Oktober sudah dicairkan. Kita sudah selesai on the spot di lapangan, sekarang lagi dalam proses SK Gubernur yang sementara diproses di Biro Hukum untuk proses pencairan,”ujarnya saat dikonfirmasi via seluler Selasa (29/9/2020).
Diakuinya, untuk tahun ini, besaran anggaran Dana Bergulir yang disiapkan alami peningkatan. “Tahun ini ada peningkatan besaran anggaran Dana Bergulir jika dibandingkan tahun lalu dan jumlah penerima juga bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya 20 penerima,”sambungnya.
Dana bergulir ini lanjut dia diharapkan dapat membantu memulihkan ekonomi UMKM maupun koperasi ditengah pandemi covid. “Memang dana bergulir ini kan di luar covid juga tetap berjalan, apalagi di masa pandemi ini sangat dibutuhkan untuk mendorong mereka punya ekonomi,”imbuhnya.
Nantinya, penandatanganan berita acara penyerahan Dana Bergulir ini akan dilangsungkan di kabupaten/kota tempat UMKM-koperasi berada.
Langkah ini dimaksudkan agar tidak memberatkan penerima Bantuan Dana Bergulir. Karena jika penandatanganan dilakukan di ibukota Provinsi Maluku di Kota Ambon, maka akan memberatkan penerima dari segi biaya perjalanan dari daerah ke Ambon. “Makanya saya rubah, kan kita di provinsi punya biaya pengawasan itu ada, jadi gunakan itu untuk perjalanan ke kabupaten/kota,”ujarnya.
Selanjutnya, dengan datangi langsung kabupaten/kota asal UMKM maupun koperasi penerima bantuan, kata Kilkoda maka akan menambah kepercayaan terhadap pemerintah daerah disamping agar Pemerintah Kabupaten/Kota juga bisa mengetahui penyaluran dari program ini. (RUZADY ADJIS)