TERASMALUKU.COM,AMBON, – Pemuda dari Maluku Badat Daya (MBD) telah bertemu dengan pemerintah Provinsi Maluku. Sayangnya hasil pertemuan terkait AMDAL, mengambang.
Pertemuan selama 1,5 jam pada Jumat lalu bertujuan untuk mendengarkan tuntutan pengunjuk rasa yang lebih dulu menggelar aksi pada Senin 21 September 2020. Sebanyak 14 orang yang terdiri dari gabungan mahasiswa MBD dengan itamalda dan pemaskebar.
Pertemuan yang diwakili Sekda Maluku, Kasrul Selang berlangsung sekitar 1 jam. “Sedangkan hasil pertemuan itu masih mengambang sebab masih dalam tahap menunggu kedatangan tim survei dan keputusan dari gubernur. Hasil yang disampaikan oleh sekda bahwa akan memproses hal ini namun perlu tanggapan dari gubernur,” terang Ketua Umum Gerakan Membangun Bumi Kalwedp (GMBI), Dames Lewansorna, (1/10/2020).
Dia menerangkan dalam pertemuan itu mereka bertemu Sekda dan Dinas Lingkungan Hidup. Selain hasil yang mengambang, mereka juga hanya menyerahkan dokumen dari ITAMALDA dan PEMASKEBAR. Tuntutan itu seperti pada poin tuntutan yang dibacakan pada aksi dua pekan lalu. Tujuannya untuk menolak Amdal yang telah dia buat pihak SKK Migas dengan pemprov yang secara umum tidak mengakomodir MBD sebagai daerah terdampak.
Sayangnya semua keputusan ada di pusat. Menurutnya pemerintah provinsi hanya bisa berkoordinasi. “Soal wewenang juga katanya pemprov tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan. Hal ini juga masih mengambang dalam artian tidak ada kejelasan dari pemprov,” tegasnya.
Dengan kata lain tidak ada kesepakatan apa-apa yang diambil kedua bela pihak. Namun Sekda atau pemprov akan terus memperjuangkan dan mengiringi aspirasi masyarakat MBD agar bisa disikapi Pempus, SKK Migas & PT.INPEX. goal besarnya adalah mengakomodir wilayah MBD sebagai daerah yang terdampak secara ekologis, sosial dan budaya ketika pengembangan Gas Abadi Masela di Maluku. (PRISKA BIRAHY)