98 Persen Pengaduan Terselesaikan, KemenPAN-RB Apresiasi Kinerja Pemkot Ambon

oleh
oleh
Sub-Koordinator Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik, Kemen PAN-RB, Rosikin. FOTO : ISTIMEWA

TERASMALUKU.COM,-AMBON- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) lewat  Sub-Koordinator Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik, Rosikin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Ini karena  Pemkot Ambon mampu menyelesaikan kurang lebih 98 persen pengaduan yang diterima melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) –LAPOR!.

Menurutnya, performa Pemkot Ambon dalam menyelesaikan atau menindaklanjuti setiap pesan pengaduan yang masuk dari masyarakat adalah wujud dari sistem pelayanan publik yang baik.

“Berdasarkan data yang kami dapati, kami melihat Pemerintah Kota Ambon sangat baik dalam merespon setiap aduan yang masuk, 98 persen aduan yang masuk, mampu ditindaklanjuti. Dan ini patut diberikan apresiasi,” kata Rosikin dalam kegiatan Focus Group Discussion Review Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – LAPOR! Tahun 2020 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, Rabu (07/10/2020).

Diketahui, hingga September 2020 Pemerintah Kota Ambon menerima pengaduan sebanyak 307, dimana 290 aduan selesai ditindaklanjuti, 11 dalam proses, empat belum ditindaklanjuti, dan dua aduan belum terverifikasi.

Rosikin berharap jejak kesuksesan Pemkot Ambon juga dapat diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Pada kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Muda ini juga mendorong jajaran pengelola pengaduan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara untuk berpatisipasi pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020.

Kompetisi hasil kolaborasi Kementerian PANRB bersama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia dibantu oleh USAID-Cegah melalui Sustain ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian PANRB kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang telah melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik.  Pendaftaran Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 dibuka hingga tanggal 14 Oktober 2020.

BACA JUGA :  Warga Miskin di Kota Ambon Naik Akibat Pandemi Covid-19, Ini Upaya Penanganannya

Meskipun kompetisi tahun ini berlangsung dalam situasi pandemi, namun tidak mengurangi semangat dan antusias peserta baik secara kuantitas maupun kualitas untuk membuktikan kepada publik kerja-kerja baik yang telah dilakukan instansi penyelenggara. (ALFIAN/MCAMBON)

No More Posts Available.

No more pages to load.