TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJS Kesehatan menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kota Ambon, Jumat (4/12/2020).
Forum dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Benny Santoso sebagai Ketua dan dihadiri oleh anggota forum diantaranya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon HS Rumondang Pakpahan, Kadis Ketenagakerjaan Kota Ambon Godlief I. S. Soplanit, Kepala DPM-PTSP Kota Ambon Ferdinanda Louhenapessy, Kasidatun Kejaksaan Negeri Ambon, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Ambon, Dinas P3AMD Kota Ambon, Kabid P4 BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Pengawas Ketenagakerjaan dan Staf Pemeriksa BPJS Kesehatan.
Dalam paparannya, Mondang menuturkan bahwa tujuan dari diadakannya forum tersebut adalah tersusunnya program kerja bersama dalam menindaklanjuti ketidakpatuhan pemberi kerja dalam hal pendaftaran, pemberian data, serta pembayaran iuran JKN-KIS dengan dukungan regulasi atau kebijakan antar instansi terkait.
“Kita berharap tersusunnya program kerja bersama untuk meminimalkan dan menindaklanjuti ketidakpatuhan pemberi kerja, adanya dukungan regulasi dan kebijakan antar instansi dalam hal peningkatan supaya kepatuhan pemberi kerja dan pekerja bisa meningkat, terlaksananya program kegiatan bersama yang efektif terkait ketidakpatuhan pemberi kerja baik dalam pendaftaran, pemberian data, maupun pembayaran iuran JKN-KIS,” tutur Mondang.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Ambon per November 2020 terdapat 1.535 badan usaha yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, terdapat 422 badan usaha yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan.
Selama tahun 2020 BPJS Kesehatan telah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Ambon sebanyak 15 SKK yang mana 9 diantaranya sudah tuntas dan 6 sisanya masih dalam proses. SKK dalam hal ini ditujukan kepada Badan Usaha yang terbukti tidak patuh baik dalam pendaftaran, penyampaian data, serta pembayaran iuran JKN-KIS.
Didalam forum, Kajari Ambon juga mengungkapkan dukunganya terhadap program JKN-KIS dengan dukungan personilnya mulai dari kasidatun hingga jaksa pengacara negara.
”Dengan forum ini mari kita evaluasi progres kita selama tahun 2020, ada kendala apa saja dilapangan, serta bersinergi mencari solusi dan strategi untuk program kerja tahun 2021 nanti. Pada prinsipnya Kejaksaan Negeri Ambon turut mengawal program JKN-KIS, didukung juga oleh kasidatun dan dua belas jaksa pengacara kami,” Kata Benny. (ADVERTORIAL)