TERASMALUKU.COM,AMBON, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus melakukan operasi yustisi untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Ambon, Selasa (26/1/2021). Dalam operasi tersebut sebanyak 20 orang terjaring razia karena keluar rumah tidak memakai masker.
“Kita terus opersi yustisi baik siang maupun malam, tadi dalam operasi 20 orang terjaring dan 1 orang reaktif,” kata Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon Richard Luhukay kepada wartawan di Balai Kota Ambon.
Dia mengatakan, sesuai dengan peraturan Walikota Ambon, mereka yang terjaring langsung di rapid dan yang relatif langsung di bawa untuk di swab.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku kita langsung swab mereka yang reaktif saat tes cepat,” katanya. Dia mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat sudah sangat baik, Walupun masih saja ada yang melanggar. Saat ini kota Ambon masih tetap berada di zona oranye.
“Kita terus berupaya untuk meningkatkan status kota Ambon dari zona oranye ke zona kuning,” ujarnya.
Diketahui tingkat kematian kota pasien terkonfirmasi positif yang membuat kota Ambon terancam kembali ke zona merah, karena Skoring menurun drastis hingga 1,87 dari 2,07. (ALFIAN SANUSI)