DPRD Minta Pemkot Cabut Izin Usaha SPBU Lateri

oleh

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Komisi II DPRD Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota segera mencabut izin usaha terhadap SPBU Lateri, yang tertangkap menjual ratusan liter BBM ke pelanggan.

SPBU Lateri itu tertangkap basah saat operasi jam malam yang dilakukan oleh pemerintah kota (Pemkot) Ambon beberapa waktu lalu.

“Kami minta Pemkot Ambon segera mencabut izin usaha SPBU Lateri. Karena ini adalah kejahatan tersistematis,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (2/3/2021).

Harry mengatakan, kasus penjualan BBM ke pelanggan dengan menggunakan jeriken ini bukan pertama kali dilakukan, karena sudah banyak laporan terkait dugaan penjualan BBM tersebut, sehingga harus diberikan sangsi yang tegas.

“SPBU harus diberikan sangsi tegas, supaya jadi pelajaran dan efek jera bagi mereka,” katanya. Harry mengaku, sebelumnya, dirinya pernah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pembatasan premium pada sejumlah SPBU yang ada di Kota Ambon.

Namun, saat melakukan rapat dengan pihak Pertamina, kuota BBM subsidi premium dan solar yang diberikan oleh Pertamina ke kota Ambon tidak disebutkan.

“Harusnya, Pemkot bisa mengetahui kuota BBM subsidi,” ujarnya. Diketahui, sebelumnya SPBU Lateri kedapatan menjual BBM ke pelanggan saat tim satgas Covid-19 kota Ambon melakukan operasi yustisi pada Kamis malam pekan kemarin. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Pameran Bertemakan"Simfoni Cinta Nusantara", Museum Siwalima Pikat Pengunjung Lewat Kreativitas Tradisional

No More Posts Available.

No more pages to load.