TERASMALUKU.COM,AMBON, – Hari ini tepat ulang tahun ke-71 Satuan Polisi Pamong Praja. Walikota Ambon berikan apresiasi sekaligus berpesan untuk tetap setia tidak mudah terpancing dengan informasi yang beredar di media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan mengingat kondisi Kota Ambon yang saat ini masih terbelit pendemi. Peran pol PP bertambah. Mereka harus mampu mendukung kebijakan dalam perwali agar masyarakat lekas keluar dari zona bahaya.
“Saya harap tingkatkan betul peran dan tanggung jawab ini berat. Kita kadang terpancing dengan berita medsos,” kata Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat memberikan pidato dalam rangka HUT Satpol PP Ke-71 pagi tadi di halaman belakang Balai Kota Ambon,(3/3/2021).
Walikota menyinggung pernyataan-pernyataan yang berkembang di media sosial yang kerap kali mengecilkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Dia meminta agar anggota satpol PP fokus dan dapat menyikapinya dengan bijak.
Richard juga mengingatkan bahwa posisi dan kerja anggota satpol PP berada satu tingkat dibawah polisi organik. Untuk itu tidak dapat dianggap sepele.
“Tapi karena kita pelayan publik kita sikapi arif dan persuasive. Satpol PP juga satu tingkat di bawa polisi organik kata mendagri. Perannya bisa kendalikan penyebaran covid bersama satgas,” lanjut walikota yang menjabat dua periode itu.
Berkat peran aktif dan semangat anggota satpol PP, kini Kota Ambon masuk di zona oranye pertanggal 28 Februari 2021 lalu. Hingga hari ini tercatat ada 4.650 kasus positif sejak 21 Maret 2020. Pasien sembuh ada 4.344 kasus. Yang masih dalam perawatan ada 246 pasien. Sementara pasien terkonfirmasi covid-19 yang meninggal ada 60 jiwa.
“Itu yang kemudian oleh BNPB, kita masuk zona oranye pertanggal 28 Februari 2021. Peran pol PP dan yustisi itu akan betul beri pengaruh luar biasa,” tutur walikota Ambon. (PRISKA BIRAHY)