Operasi Yustisi di Ambon, Warga Longgar Dalam Prokes

oleh

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Pemerintah Kota Ambon terus gencar melakukan operasi yustisi di Kota Ambon, Senin (8/3/2021). Dalam operasi tersebut masih ditemukan banyak warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Kita masih temukan banyak Pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh masyarakat, seperti tidak memakai masker dan jumlah kapasitas dalam kendaraan berlebihan,” kata Koordinator Fasilitas Umum Tim Pengendali PSBB Kota Ambon, Richard Luhukay kepada wartawan di Balai Kota Ambon.

Richard mengaku, pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, melainkan Pelanggaran Prokes ini juga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat yustisi.

“Bukan hanya masyarakat biasa yang buat Pelanggaran tapi ASN juga kedapatan melanggar Prokes saat operasi yustisi,” kata Richard.

Menurut dia, hingga saat ini masyarakat masih belum percaya kepada virus Covid-19, sehingga masih banyak Pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh masyarakat.

Olehnya itu dia, meminta kepada masyarakat untuk tetap percaya dan bersama Pemerintah kota Ambon memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Ambon.

“Kita berharap warga bisa serius untuk penanganan Covid-19, karena Pemerintah tidak bisa kerja sendiri,” ujarnya.

Diketahui saat ini kota Ambon masih tetap berada di zona oranye, sebelumnya kota Ambon masuk di zona merah karena tingkat kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat. (ALFIAN SANUSI)

BACA JUGA :  Pawai Hadrad Masyarakat Tehoru-Teluti Meriahkan Perayaan Idul Adha di Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.