TERASMALUKU.COM,AMBON, – Para juru parkir kini telah dibekali dengan alat parkir elektronik. Alat ini khusus dipakai di lima ruas parkir dengan tarif progresif. Meski begitu ada jukir yang mengaku kesulitan menggunakannya.
Lima ruas jalan yang diterapkan parkir progresif adalan Jalan Diponegoro, Jalan A.Y. Patty, Jalan A.M. Sangaji, Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Said Perintah.
Di ruas jalan itu pengendara roda empat hingga 10 dikenakan tarif perjam. Untuk menghitungnya, dinas perhubungan melalui pihak ketiga telah membekali jukir dengan alat khusus.
Bentuknya seperti mesin Electronic Data Capture (EDC) berwarna biru muda. Setiap kendaraan yang parkir di lima ruas jalan itu akan dicatat.
Jukir lantas memberikan struk parkir yang tertera lengkap jam masuk parkir setiap kendaraan. Dengan begitu mereka dapat menentukan tarif yang tepat berdasarkan durasi parkir kendaraan.
“Katong su pake ini sekitar satu minggu. Jadi nanti kalau ada mobil lansung tercatat. Tapi agar repot juga ini,” keluh salah seorang juru parkir.
Dia mengakui penggunaan alat itu memudahkan pencatatan. Hanya saja terasa ribet dan sulit. Apalagi jika di tengah pencatatan parkir, kendaraan lain hendak bergeser keluar.
“Kaatong balum selesai lai kendaraan ada mau keluar. Nah itu pusing itu. rasa lambat,” imbuhnya lagi.
Meski dia dan beberapa jukir lain tak menampik kehadiran alat itu membantu kerja mereka di lapangan. Hasil pencatatan yang jujur dan tepat kepada pengendara.
Pada kesempatan terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan pihaknya telah membagi sebanyak 30 alat.
“Kita anggarkan 90 juta termasuk untuk pelatihan jukir. Sebab ada yang komplen ada yang nagih retribusi tapi tidak beri karcis. Nantinya juga ada pendampingan dari supervisor untuk latih pakai alat,” terang Robby. (PRISKA BIRAHY)