Belasan Satwa Liar Milik ABK Diperoleh Dari Pembelian Sistem COD

oleh
Belasan satwa liar dilindungi milik ABK ditemukan petugas saat patroli laut Teluk Ambon pada sebuah kapal, (1/7). FOTO: BKSDA Maluku

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Belasan satwa liar dilindungi diamankan petugas pada Selasa (29/6/2021). Mereka merupakan burung endemik yang diperoleh melalui sistem pembelian cash on delivery (COD) antara penjual dan pembeli yang merupakan ABK kapal.

Dalam operasi pengawasan perairan teluk Bakamla Zona Wilayah Timur dan sejumlah instansi terkait menemukan adanya burung yang dipelihara ABK salah satu kapal.

“Para pemilik satwa adalah para ABK kapal yang sedang berlabuh di sekitaran Teluk Ambon,” terang Kepala Satgas Polhut BKSDA Maluku, Seto kepada wartawan siang, (1/7/2021).

Dia menerangkan dalam operasI bersama BAKAMLA bersama balai karantina, menemukan belasan satwa liar dilindungi itu menjadi peliharaan ABK di salah kapal yang berlabuh di dermaga minyak Wayame.

Mereka terdiri dari 1 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory), 3 ekor Nuri Maluku (Eos bornea), 3 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 3 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dan 2 ekor Kucica Kampung (Copsychus saularis).

Lokasi temuan adalah di sekitar Teluk Ambon yang banyak terdapat kapal tengker dan barang yang berlabuh.

“Mereka ini (ABK) bukan orang Maluku, mereka orang luar yang belinya dari orang Maluku sistem COD,” jelas Seto.

Dari keterangan para ABK, burung-burung tersebut mereka beli dari seseorang penjual secara daring di salah satu grup facebook dengan sistem COD.

Saat ini para burung telah diamankan BKDA di sangkar transit Passo. Nantinya mereka dipersiapkan untuk dilepasliarkan kembali di habitatnya. Yakni wilayah Pulau Seram dan Pulau Aru. (PRISKA BIRAHY)

BACA JUGA :  Cerita Dari Dusun Penghasil Daun Salam di Kota Ambon

No More Posts Available.

No more pages to load.