3 Tahun di Kandang, Puluhan Satwa Belum Pindah Habitat Lantaran Terlalu Jinak

oleh
Kondisi TSL di Kandang Transit Passo masih jinak bahkan ada yang sudah hampir tiga tahun dan belum dilepasliarkan ke habitat asal, (12/11). FOTO: BKSDA Maluku

TERASMALUKU.COM,AMBON, – Kandang transit di Passo masih dipenuhi puluhan satwa. Bahkan ada yang dalam keadaan sangat jinak meski sudah menginap di kandang hampir tiga tahun.

Kondisi tersebut tak lain dipicu penjualan satwa liar ilegal di masyarakat. Sementara hutan Maluku menuju krisis sebagai habitat asli mereka terus jadi lahan perburuan. Satwa liar yang masih mendiami kandang didominasi oleh jenis burung.

Kepala Satgas Polhut BKSDA Maluku, Seto membenarkan kondisi jinaknya satwa-satwa liar yang jadi perhatian. “Hewan yang berada di kandang transit Passo ada 51 ekor. Kondisi satwanya masih jinak dan kurang sehat,” terang Seto saat dikonfirmasi wartawan siang tadi, (12/11/2021).

51 satwa itu paling banyak adalah jenis burung. Kakatua dan nuri merupakan satwa paling lama dan jinak di kandang transit.

Menurut Seto, sebelumnya satwa tersebut diperoleh dari hasil patrol dan penjagaan Tanaman Satwa Liar (TSL), penyerahan masyarakat maupun translokasi satwa dari daerah lain ke Maluku.

Bahkan diperkirakan satwa itu dipelihara sejak masih kecil tak heran jika membutuhkan waktu yang sangat lama gara liar dan siap dilepas ke habitat.

“Banyak yang peliharaan masyarakat, makanya dia jinak-jinak. Bulunya juga ada yang rusak dan belum siap,” lanjutnya. Seperti yang terjadi pada jenis burung kakatua dan nuri. Pihaknya berusaha agar pemulihan fisik satwa dan sifat liar segara kembali.

Sebelumnya BKSDA Maluku baru saja melepasliarkan 14 ekor burung. Terdiri dari enam ekor burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), enam ekor Kakatua Maluku (Cacactua moluccensis) dan dua ekor Ular Sanca Kembang (Python reticulatus).

Lokasinya di Kawasan Konservasi Suaka Alam Gunung Sahuwai, Dusun Hulung Desa Iha Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada 1 November 2021.

BACA JUGA :  Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Medis di Suli, Pulau Ambon Dihentikan

Pelepasliaran satwa merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertema ”Living In Harmony With Nature; Melestarikan Satwa Liar Milik Negara. (PRISKA BIRAHY)

No More Posts Available.

No more pages to load.