BPJS Kesehatan Ambon Sosialisasikan Kebijakan Uang Muka Pelayanan Kesehatan

oleh
oleh
BPJS Kesehatan Cabang Ambon melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), Jumat (5/11/2021).

TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJS Kesehatan Cabang Ambon melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), Jumat (5/11/2021).

Langkah ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai regulasi terbaru dan menyamakan persepsi.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Andi Muhammad Dahrul Muluk menyampaikan, mengenai telah terbitnya regulasi terbaru mengenai ketentuan tersebut. Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan uang muka pelayanan kesehatan adalah dana dalam persentase tertentu yang diberikan kepada fasilitas kesehatan yang telah diajukan namun masih dalam proses verifikasi yang berfungsi untuk menunjang kegiatan pelayanan kesehatan.

“Persentase uang muka yang diberikan tersebut akan didasarkan pada capaian indikator kepatuhan rumah sakit. Untuk itu, rumah sakit bisa memaksimalkan performanya yang disesuaikan dengan indikator kepatuhan, agar dapat memanfaatkan program uang muka pelayanan kesehatan,” ujar Dahrul.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan berharap, adanya aturan tersebut dapat dimanfaatkan rumah sakit baik untuk menunjang kegiatan operasional maupun peningkatan kualitas pelayanan.

“Dengan terbitnya peraturan tersebut, harapannya dapat membantu rumah sakit dalam menunjang kegiatan operasionalnya asalkan sudah memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan program tersebut bisa bermanfaat bagi rumah sakit dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,” tambah Mondang.

Kepala RS Bhayangkara Ambon, Chandra Tanoeisan menyambut baik dan mengapresiasi adanya sosialisasi dan program uang muka pelayanan kesehatan karena akan membantu rumah sakit dalam menjaga kesehatan keuangan rumah sakit.

“Terima kasih karena selama ini sudah mendukung RS Bhayangkara Ambon dan sampai saat ini pun BPJS Kesehatan masih membuat terobosan yang mendukung rumah sakit yang ada di Indonesia, khususnya di Ambon. Hal ini sangat baik karena setiap bulannya kita harus membayar jasa kepada pekerja di rumah sakit, dengan uang muka pelayanan kesehatan tersebut cukup membantu untuk membayar jasa pekerja di rumah sakit dengan tepat waktu,” kata Chandra. (***)

BACA JUGA :  Pemkot Ambon Siapkan RS Darurat Penanganan COVID-19, Ini Lokasinya

No More Posts Available.

No more pages to load.