TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon.
Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka mendukung dan memudahkan koordinasi terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Maluku.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Endang Diponegoro menyampaikan, penandatanganan kerja sama ini dikhususkan untuk menjalin koordinasi dan optimalisasi kepesertaan JKN dari sektor badan usaha.
“Pada dasarnya kami mendukung Program JKN ini, baik dengan mendorong perluasan cakupan peserta, melakukan sosialisasi, pengawasan ketenagakerjaan terpadu, hingga penegakan hukum jika terjadi kasus pemberi kerja yang tidak patuh,” tutur Endang, Senin (20/06).
Endang menambahkan bahwa, perlu dilakukan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan kepada badan usaha terhadap Program JKN.
Endang menyebut, pihaknya bersama segenap jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan berupaya melakukan tugas dan fungsi di bidang pengawas ketenagakerjaan sebaik-baiknya.
“Kami akan mengoptimalisasi diri sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Baik berupa pemberian edukasi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran, maupun upaya penyelesaian atas pelanggaran yang terjadi, secara hukum maupun di luar hukum,” papar Endang.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, HS Rumondang Pakpahan mengapresiasi dukungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku yang telah menguatkan sinerginya demi pelaksanaan Program JKN.
Dirinya berharap penandatanganan kerja sama yang dilakukan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di wilayah Provinsi Maluku dan memberikan manfaat perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja dan anggota keluarganya.
“Kerja sama ini merupakan upaya mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN bagi seluruh pekerja dan anggota keluarganya. Semoga dengan penandatanganan kerja sama ini akan meningkatkan pula capaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Maluku. Dengan begitu, akan lebih banyak lagi pekerja yang mendapatkan hak atas jaminan kesehatan, menjadi lebih sejahtera, sehat, dan produktif. Terima kasih atas dukungan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” tutup Mondang. (ADV)