TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJS Kesehatan senantiasa memberikan kemudahan akses layanan melalui sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Andi Muhammad Dahrul Muluk saat sosialisasi pemanfaatan Aplikasi antrean online di Klinik Mata Vlissingen Ambon, Rabu (7/11/2022).
“Perkembangan teknologi informasi saat ini sangat pesat, BPJS Kesehatan berupaya untuk melakukan inovasi melalui sistem antrean online yang terhubung dengan aplikasi P-Care dan Aplikasi Mobile JKN dan ini sudah mulai diimplementasikan,” ujar Dahrul.
Andi menambahkan, aplikasi Mobile JKN dapat memudahkan peserta untuk mengakses layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Bisa digunakan untuk mengambil nomor antrean secara online di fasilitas kesehatan yang ingin dituju.
Dahrul mengakui jika belum seluruh fasilitas kesehatan menerapkan sistem antrean online ini, namun pihaknya selalu mendorong dan mengimbau agar fasilitas kesehatan terus mengoptimalkan penggunaan sistem antrean online agar dapat memberikan pelayanan dan pengalaman terbaik bagi peserta JKN yang mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
“Kami menyadari belum semua fasilitas kesehatan menerapkan sistem antrean online dengan berbagai kendalanya. Namun, kami mengajak mendorong Klinik Mata Vlissingen ini untuk selalu menerapkan aplikasi antrean online,” ungkapnya.
Dahrul menambahkan, sistem yang telah terintegrasi ini akan sangat membantu bagi fasilitas kesehatan untuk mengelola antrean pasien sehingga tidak terjadi penumpukan dan semuanya tercatat dengan baik.
Sementara itu, Direktur Klinik Mata Vlissingen Ambon, Daniel Johosua Siegers mendukung adanya antrean online karena akan membantu mengurangi jumlah penumpukan peserta. Menurutnya, peserta bisa mendaftar antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN dan bisa menyiapkan diri dengan baik, tidak terburu-buru.
“Peserta bisa memastikan waktu datangnya sehingga lebih efektif dan efisien waktu. Pada menu pendaftaran pelayanan bisa dilihat nomor antrean, sisa antrean, jumlah antrean, hingga estimasi waktunya. Ini tentu memudahkan peserta juga fasilitas kesehatan karena tidak terjadi penumpukan pasien,” kata Johosua.
Keberhasilan penerapan sistem antrean online memerlukan sinergi dan kolaborasi antara fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, dan peserta. Dengan penggunaan antrean online, kemudahan juga dapat diirasakan masyarakat sangat luas. Sistem antrean online pun diharapkan dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN. (ADVERTORIAL)