TERASMALUKU.COM,-AMBON- Koordinator Devisi (Kadiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi, mengunjungi Kota Ambon, Maluku, Selasa (10/1/2023).
Didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, dan sejumlah komisioner Bawaslu Maluku, Puadi meninjau Kantor Bawaslu Kota Ambon. Ia memberikan arahan kepada anggota Panwascam Kota Ambon.
“Terkait dengan kunjungan ini kaitannya dengan kegiatan penanganan pelanggaran, jadi penguatan-penguatan penanganan pelanggaran terutama di divisi,” kata Puadi kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kota Ambon.
Ia mengaku tahapan Pemilu telah berjalan mulai dari pendaftaran partai politik, dan pendaftaran pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Jadi kita memberi penguatan-penguatan kepada jajaran di bawah kita, provinsi kemudian Kota Ambon dan teman-teman pengawas di tingkat kecamatan. Artinya kesiapan terkait tahapan ini harus semua sudah siap dengan tahapan yang sekarang sudah dijalani yaitu pencalonan di DPD,” jelasnya.
Puadi berharap penguatan-penguatan yang diberikan minimal dapat memantapkan, memotivasi teman-teman di tingkat provinsi, kabupate kota dan kecamatan bisa maksimal menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu.
“Kita berharap teman-teman penyelenggara harus menjalankan tugas dan kewenangannya sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan,” harapnya.
Selain itu, Puadi mengaku pihaknya juga memberikan support dan motivasi kepada rekan-rekan pengawas di daerah. Sehingga dapat mengatasi dugaan-dugaan potensi pelanggaran baik itu administrasi, maupun pidana. “Atau juga berkaitan tentang penyelesaian sengketa proses pemilu,” pungkasnya.
Editor : Husen