TERASMALUKU.COM,-AMBON-Diduga hendak tawuran di momen perayaan HUT ke-78 RI, sembilan orang pelajar di Kota Ambon diamankan aparat kepolisian Polsek Sirimau, Kamis (17/8/2023).
Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa mengatakan ada 9 pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Ambon yang diamankan polisi saat patroli usai mendapat informasi adanya tawuran pelajar itu.
“Kami Mengamankan para pelajar ini di beberapa tempat yaitu Jl Kakialy, Jl. W.R. Supratman, Jl. Tulukabessy Dan Jl. Said Parintah Wilayah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,”ungkapnya.
Para pelajar ini dibina pasca diamankan ke Mapolsek Sirimau.
“Kami (Polsek) berikan pembinaan berupa penghormatan kepada Bendera Merah Putih sebagai rasa nasionalisme. Hal ini merupakan efek jerah agar tidak kembali melakukan tawuran,”sambungnya.
Usai dibina, pelajar dipulangkan.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow