TERASMALUKU.COM,AMBON, – Warga negara asing (WNA) asal Belanda jalani wajib lapor usai ditahan di Imigrasi Kelas I TPI Ambon atas dugaan penyalahgunaan izin keimigrasian.
WNA bernama Evert Johannes Geert Lucke alias Hans Lucke ditangkap saat berada di Hotel The City bersama seorang WNA lain pada Sabtu sore (!4/10/2023).
Berdasar informasi Timpora, Hans lalu dijemput dari hotel menuju kantor imigrasi untuk pemeriksaan pada Sabtu sore hingga pukul 24.00 WIT.
Dia kemudian dilepas dan dibolehkan tinggal di rumah dengan wajib lapor ke kantor imigrasi.
“Kami masih lakukan pendalaman sementara belum ada yang mencurigkan. Jadi Hans boleh pulang tapi paspornya kami tahan,” jelas Kasi Intelijen Keimigrasian Kelas I TPI Ambon Devi Rajasa di ruangannya Senin siang, (16/10/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya belum menyimpulkan adanya kecurigaan. sesuai aturan keimigrasian jika ada indikasi pelanggaran oleh WNA maka pihak imigrasi dapat mengeluakan surat karantina.
Yakni surat penahanan WNA selama proses pemeriksaan berlangsung skeitar 20 hari. Namun saat ditemui siang tadi, Hans dengan ditemani seorang penerjemah datang ke kantor untuk kelanjutan pemeriksaan.
“Dia boleh pulang tapi paspornya kami tahan. Kami masih mendalami kasus ini dan mencari informasi dari RSUD dan dispora,” tambhanya.
Saat ini, kata Defi, pihaknya tengah menghimpun bukti dan informasi terkait kegiatan Hans bersama beberapa WNA Belanda lain di Ambon.
Dia diketahui membawa para WNA ke Ambon untuk magang di beberapa instansi. Saat ditanya mengenai lembaga yang menaungi aktivitas mereka, Defi mengakui masih memastikan hal itu.
“Iya ini kami masih mencari tahu dia pakai lembaga apa buat anak-anak itu magang. Nanti kami sampaikan kalau datanya sudah valid. Sementara ini pendalaman dulu,” akunya.
Untuk diketahui terdapat beberapa anak belasan tahun yang datang ke Ambon melalui jalur Hans untuk magang.
Kegiatan magang itu dilakukan di RSUD Dr. M. Haulussy dan Dinas Pemuda dan olahraga Provinsi Maluku.
Sementara itu dari informasi lain diketahui kedatangan mereka melalui lembaga yang berkaitan dengan pelatihan sepak bola.
Visa yang dipegang Hans merupakan visa bussines talk atau untuk melakukan pembicaraan bisnis tipe B211A.
Penulis : Editor