Kajati Lantik Enam PJU Kejaksaan Tinggi Maluku

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Edyward Kaban, melantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan kepada enam Pejabat Utama yang baru di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilangsungkan di Aula Hotel Marina, Kota Ambon, Selasa (24/10/2023).

Pejabat Utama yang dilantik ini yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, I Gde Ngurah Sriada, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, gantikan Andi Darmawangsa, yang dipromosikan menjadi Wakajati Sumatera Barat di Padang.

Asintel Kejati Maluku, Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Paser di Tanah Grogot gantikan Muji Martopo yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Bojonegoro.

Kemudian Aspidum Kejati Maluku, Yunardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus di Kota Agung gantikan Rahmat Purwanto yang dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat Produksi Intelijen pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung.

Selanjutnya Asisten Pidana Militer Letkol CHK. Satar Martua Hutabarat menggantikan Kolonel CHK Romelto Napitupulu yang berakhir masa kedinasannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) Hery Somantri, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau gantikan Bambang Rudi Hartoko yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar di Martapura.

Dan Koordinator Kejati Maluku, I Bagus Putra Gede Agung. I Bagus sebelumnya menjabat sebagai Kasi T.P Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan T.P Umum lainnya pada Aspidum Kejaksaan Tinggi Bali gantikan Pilipus Siahaan yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Ampana.

Kajati Maluku, Edyward Kaban

Dalam sambutannya, Kajati Maluku, Edyward Kaban mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dalam rangka pelaksanaan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Empat Penyakit Terbanyak Dialami Pengungsi Gempa

Kepada pejabat yang dilantik, orang nomor satu di Kejati Maluku ini memintaagar bertanggungjawab dalam jalankan tugas.

“Kepada Pejabat yang dilantik agar dapat bertanggung jawab dalam tugas sebagai penegak hukum dengan menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan kemanfaatan,”ingatnya.

Selain itu, Kajati juga mengingatkan akan pentingnya konsolidasi antara personal dan satuan kerja dalam lingkup kewenangan dan wilayah kerja masing-masing demi terciptanya kondisi yang harmonis.

“dan menghasilkan sinergitas kesamaan paham dan pandangan yang dapat melahirkan kesatuan pikiran, sikap dan Tindakan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja dan pencapaian target serta tujuan yang direncanakan,”tandasnya.

Setelah melalui serangkaian kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, para Pejabat Lama menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada para Pejabat Baru yang ditandai dengan penyerahan memori tugas dan penandatanganan serah terima jabatan.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.