BPJAMSOSTEK Maluku Serahkan Santunan JKM dan JKK kepada Ahli Waris Dua Petugas Dinas Kebersihan Kota Ambon

oleh

TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJAMSOSTEK Maluku serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris dua Petugas Dinas Kebersihan Kota Ambon.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo, Senin (26/2/24) menjelaskan, santunan diserahkan pada acara Hari Peduli Sampah Nasional yang digelar di kawasan Waiheru, Kota Ambon, Jumat (23/2/2024) dan dibuka langsung Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo

“Pada acara Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2024 di Kota Ambon, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Maluku secara simbolis serahkan santunan jaminan kecelakaan (JKK) kerja dan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris dari dua petugas Kebersihan Kota Ambon,”ungkapnya.

Santunan JKM diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp42 Juta, sedangkan JKK sebesar 70 juta.

Dijelaskan Dwi, peserta Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang meninggal saat bekerja menyapu jalanan, termasuk dalam Kecelakaan Kerja sehingga mendapatkan santunan.

“Semoga bantuan yang diberikan, bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan dan juga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”tandasnya.

Penulis : Ruzady Adjis

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.