TERASMALUKU.COM,-AMBON-BKSDA Maluku karantina 18 ekor burung Nuri Kepala Hitam Papua pasca diselamatkan dari penyelundupan.
Belasan ekor satwa endemik dilindungi ini diselamatkan dari upaya penyelundupan melalui jalur laut beberapa hari lalu saat kapal tiba sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
BACA JUGA : BKSDA Maluku Amankan 18 Nuri Kepala Hitam Papua Dari Dalam Kapal
“Burung tersebut langsung di amankan ke Pos Polisi Kehutanan dan selanjutnya di bawa ke Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kebun Cengkeh Ambon dan langsung di serahkan ke Petugas Perawat Satwa (animal Keeper) untuk di karantinakan sebelum di lepasliarkan ke habitatnya,”ungkap petugas Polisi Hutan BKSDA Maluku, Seto dikonfirmasi Minggu (22/9/2024).
Saat diamankan di dek 3 kapal, belasan ekor burung endemik ini dikurung dalam kerangkeng besi. Namun dipastikan, kondisi burung-burung tersebut dalam keadaan sehat.
“Dari hasil pengamatan diketahui burung tersebut dalam keadaan sehat,”jelasnya.
Dijelaskan, 18 ekor burung Nuri Kepala Hitam Papua ini diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Kamis (19/9/2024) dari deck 3 KM. Leuser, tepatnya di gudang penyimpanan makan.
Penyelundupan satwa dilindungi ini terbongkar berawal dari penumpang kapal yang mendengar suara burung dalam gudang di Dek 3 KM. Leuser saat dalam perjalanan dari Saumlaki menuju Ambon.
Begitu kapal tiba sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, petugas gabungan di Pelabuhan lakukan pemeriksaan di atas KM. Leuser
“Dari hasil pemeriksaan bersama Satpam Kapal, Anggota Marinir, Anggota Polsek di temukan 1 (satu) kandang kerangkeng besi berisikan burung Nuri Kepala Hitam Papua, dengan jumlah 18 ekor,”tandasnya.
Penulis : Ruzady Adjis
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow