Kakanwil Kemenkum Maluku : KI dan Layanan AHU Jadi Kunci Daya Saing Akademik di Era Global

oleh
Penulis: Hamdi  |  Editor: Hamdi
Promosi dan Diseminasi Hak Cipta, Desain Industri, serta Sosialisasi Layanan AHU di Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Selasa (12/8/2025). FOTO : HUMAS KEMENKUM MALUKU

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan, kekayaan intelektual (KI) dan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) memiliki peran strategis sebagai pilar penguatan daya saing bangsa, terutama dalam menghadapi tantangan dan peluang di era globalisasi.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta, Desain Industri, serta Sosialisasi Layanan AHU di Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Selasa (12/8/2025).

Dalam sambutannya, Saiful menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya melindungi hasil karya dari pelanggaran hukum, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi nyata bagi pemiliknya.

Hak Cipta dan Desain Industri, menurutnya, tidak sekadar menjadi payung hukum, melainkan juga instrumen penting dalam memperkuat citra produk, mendorong pertumbuhan industri kreatif, dan membuka peluang kolaborasi lintas sektor.

“Perlindungan KI bagi individu maupun pelaku usaha menjadi langkah krusial untuk memastikan karya yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan diakui secara hukum, sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap perekonomian,” jelasnya.

Lebih jauh, Saiful menjelaskan bahwa layanan AHU memegang peranan vital dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, memfasilitasi proses perizinan usaha, serta menjamin perlindungan hak-hak warga negara. Integrasi layanan AHU di lingkungan akademik, lanjutnya, akan menciptakan ekosistem inovasi yang aman, terstruktur, dan produktif.

“Kanwil Kemenkum Maluku akan terus mendampingi UIN A.M. Sangadji Ambon, baik dalam pendaftaran KI maupun pemanfaatan layanan AHU, sehingga kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan ekonomi daerah dapat semakin nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon, Abidin Wakano, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kanwil Kemenkum Maluku. Ia menilai kerja sama ini tidak hanya mendukung peningkatan akreditasi kampus, tetapi juga menjadi wujud nyata penerapan nilai-nilai syariah dalam melindungi karya civitas akademika dari praktik plagiasi.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Maluku atas dukungan dalam mewujudkan perlindungan hukum yang komprehensif bagi karya-karya kami,” ujar Abidin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda; Kepala Bidang Layanan Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola; serta civitas akademika UIN A.M. Sangadji Ambon. (***)

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.