Unpatti-BPJS Ketenagakerjaan Maluku Kerja Sama Pastikan Jaminan Sosial Bagi Sivitas Akademika

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi
Rekor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu, Kamis (21/8/2025). FOTO : HUMAS UNPATTI

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sivitas akademika di kampus tersebut.

Nota kesepakatan kerjasama atau MoU ditandatangani langsung oleh Rekor Unpatti, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu, Kamis (21/8/2025).

“Kerja sama ini mencakup perlindungan bagi pegawai honorer, dosen tetap non-ASN, mahasiswa praktik profesi, praktik lapangan, peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga proyek konstruksi,” kata Rektor.

Rektor mengatakan kerja sama Unpatti dan BPJS Ketenagakerjaan dikembangkan sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pihaknya berharap kesepakatan ini tidak hanya berhenti pada tahap penandatanganan, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata, sehingga memberi manfaat bagi peningkatan kapasitas institusi dan kesejahteraan sivitas akademika.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh sivitas akademika mendapatkan perlindungan yang layak serta dapat meningkatkan rasa aman dalam melaksanakan aktivitas akademik maupun non-akademik,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, sivitas akademika Unpatti memperoleh sejumlah manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dosen, pegawai honorer, hingga mahasiswa yang sedang menjalani praktik profesi, magang, maupun KKN mendapat perlindungan penuh dari risiko kecelakaan kerja.

Perlindungan tersebut mencakup biaya perawatan medis hingga pemulihan tanpa batas sesuai kebutuhan, sekaligus jaminan santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Selain itu, peserta juga berhak atas program jaminan hari tua sebagai tabungan jangka panjang, serta jaminan pensiun dan kehilangan pekerjaan untuk kategori tertentu.

Bagi mahasiswa, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberi rasa aman dalam melaksanakan aktivitas akademik di lapangan, sebab setiap risiko yang mungkin muncul selama penelitian atau pengabdian masyarakat sudah terjamin.

Sementara itu, bagi tenaga pendidik maupun pegawai non-ASN, kepesertaan ini menjadi bentuk kepastian perlindungan sosial yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mendukung produktivitas kerja.

“Dengan demikian, kerja sama ini sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, karena menunjang kelancaran kegiatan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Pewarta : Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor : Endang Sukarelawati

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.