Pembenahan aset, Pemkot Ambon Sertifikasi 350 Bidang Tanah

oleh
Penulis: Redaksi  |  Editor: Redaksi
Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, di Ambon. (ANTARA/Winda Herman)

TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku melakukan sertifikasi  350 bidang aset tanah milik daerah yang hingga sampai kini belum bersertifikat dalam rangka pembenahan aset.

“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan aset dan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, di Ambon, Selasa (9/9/2025).

Langkah tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkot Ambon, KPK, dan BPN. Dalam rapat tersebut, disepakati perlunya tindak lanjut segera untuk menginventarisasi seluruh aset tanah milik pemerintah daerah yang belum memiliki sertifikat.

“Dari hasil rapat hari ini, kami sudah melakukan kesepakatan dengan KPK sekaligus BPN untuk sesegera mungkin menindaklanjuti rapat koordinasi lanjutan dengan Kepala BPN di Kota Ambon, guna mengakomodasi atau menginventarisasi berapa banyak jumlah aset daerah yang belum ada sertifikat,” ujarnya.

Target awalnya, seluruh data aset yang belum bersertifikat sudah masuk ke BPN sebelum  18 September 2025 untuk segera ditindaklanjuti.

Dari hasil inventarisasi awal, diketahui ada sekitar 350 aset tanah milik Pemkot Ambon yang belum memiliki sertifikat. Namun, proses sertifikasi terkendala sejumlah faktor, terutama terkait dengan pelepasan hak atas tanah adat.

“Kami punya kendala terkait dengan pelepasan hak tanah adat. Itu yang menjadi hambatan sehingga BPN belum bisa mengeluarkan sertifikat atas tanah-tanah tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, proses tindak lanjut akan terus berjalan. Rapat lanjutan akan digelar yang dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon bersama tim dari Bagian Aset, Hukum, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), guna menentukan langkah teknis berikutnya.

“Dalam rapat tersebut juga nanti segera ditetapkan target jangka panjang, yakni seluruh aset milik Pemkot Ambon sudah harus bersertifikat paling lambat pada t 2028,” ucap Ely.

Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Ikhwan Wahyudi

**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

No More Posts Available.

No more pages to load.