TERASMALUKU.COM,-AMBON-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menggelar Community of Practice (CoP) Workshop Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Kanwil, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Analis Hukum sekaligus mendorong lahirnya hasil analisis dan evaluasi regulasi daerah yang lebih berkualitas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, menegaskan bahwa workshop ini tidak boleh dipandang hanya sebagai rutinitas administratif. Analisis dan evaluasi regulasi, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab moral sekaligus konstitusional.
Peraturan daerah yang kuat akan menciptakan kepastian hukum, mendorong iklim investasi, serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat. Sebaliknya, regulasi yang lemah berpotensi menghambat pembangunan.
Saiful juga berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat tidak hanya dalam meningkatkan kapasitas Analis Hukum di Provinsi Maluku, tetapi juga dalam memperkuat tata kelola hukum,” ujarnya.
Workshop ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi oleh Zedly Dominggus Souissa, Analis Hukum Muda Kanwil Kementerian Hukum Maluku. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, para Analis Hukum Kanwil, serta perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.
Melalui forum ini, para Analis Hukum diharapkan semakin profesional, adaptif, dan mampu menghasilkan analisis serta evaluasi regulasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (HUMAS)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow