TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian Kota Ambon, Maluku, meminta orang tua membatasi penggunaan gawai terhadap anak guna mencegah ancaman pelecehan dan predator di media sosial.
“Pengawasan ketat keluarga sangat dibutuhkan untuk melindungi anak dari praktik child grooming atau pertemanan manipulatif yang kerap berujung pada pelecehan hingga eksploitasi,” kata Kadis Kominfo Ambon Ronald Lekransy, di Ambon, Sabtu (27/9/2025).
Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi pentingnya peran orang tua bagi anak di tengah disrupsi teknologi.
“Orang tua perlu sadar bahwa sangat dibutuhkan pengawasan ketat kepada anak setiap waktu, supaya tidak terjebak dalam pertemanan sampai hubungan terlarang dengan orang jahat di medsos,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku child grooming biasanya menyamar sebagai orang baik dan berpura-pura peduli untuk membangun rasa nyaman, lalu memanipulasi perasaan korban agar semakin percaya. Kondisi ini, lanjutnya, dapat membuka peluang terjadinya pelecehan seksual, eksploitasi, bahkan penculikan.
Ia mengingatkan, orang tua harus mengajarkan anak-anak agar berhati-hati berinteraksi dengan orang tak dikenal di media sosial, sekaligus membatasi waktu penggunaan gawai.
Selain itu, orang tua juga diminta memastikan pengaturan privasi pada akun media sosial anak untuk melindungi informasi pribadi.
Lekransy menambahkan, edukasi literasi digital bagi anak dan keluarga menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan online yang terus berkembang. Dengan begitu, anak-anak tidak hanya dibatasi penggunaannya, tetapi juga dibekali pemahaman agar mampu bersikap kritis saat berinteraksi di dunia maya.
Ia menekankan, upaya pencegahan ini harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, sekolah, komunitas, dan keluarga. Kolaborasi tersebut diyakini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak, sekaligus meminimalisir ruang gerak predator di media sosial.
“Siapa saja atau terkhususnya orang tua dapat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib atau melalui platform media sosial pemerintah yang resmi,” ucap Lekransy.
Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Agus Setiawan
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow