TERASMALUKU.COM,-AMBON-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Maluku menilang sebanyak 32 angkutan umum dan barang dalam operasi razia yang digelar guna memastikan kendaraan laik jalan dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Total 81 kendaraan diperiksa, dengan perincian 32 diantaranya ditilang lantaran tidak memiliki uji KIR yang masih berlaku, tunggakan retribusi terminal, hingga pelanggaran kelengkapan kendaraan,” kata Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Ambon Dalukman Syukur, di Ambon, Selasa (30/9/2025).
Ia mengatakan, satu unit mobil bahkan ditahan karena tidak menindaklanjuti tilang sebelumnya. Selain pemeriksaan administrasi dan kelayakan jalan, Dishub juga menertibkan penggunaan pengeras suara (toa) pada angkutan umum.
“Ada laporan masyarakat bahwa toa ini mengganggu, terutama saat melewati rumah ibadah dan jalan umum. Karena itu kami sita dan musnahkan,” jelasnya.
Dalam razia kali ini, Dishub kembali menyita satu unit toa dari angkutan umum. Pada hari pertama operasi, dua toa juga disita di kawasan Gong Perdamaian.
Menurut Dishub, penggunaan toa di kendaraan tidak sesuai peruntukan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dishub menegaskan operasi akan terus dilakukan demi meningkatkan ketertiban kendaraan dan keselamatan lalu lintas di Kota Ambon. Razia ini merupakan hari ketiga di sejumlah titik kota.
“Kita setiap bulan akan melakukan operasi kendaraan angkutan umum dan barang. Kami ingin semua pengemudi angkutan lebih tertib. Jika kendaraan tidak layak jalan, maka harus segera diperbaiki sebelum kembali beroperasi,” tegasnya.
Sebelumnya, sejak Kamis (25/9/2025), razia Dishub telah menyasar beberapa titik strategis, termasuk kawasan Gong Perdamaian dan Talake. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi jalur padat kendaraan dan kerap dilaporkan masyarakat terkait pelanggaran angkutan.
Dishub juga mengingatkan para sopir angkutan agar rutin melakukan uji KIR dua kali dalam setahun. Kewajiban ini bukan hanya untuk mematuhi aturan, tetapi juga menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Ikhwan Wahyudi
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow








