TERASMALUKU.COM,-AMBON-Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku melakukan kajian pengembangan ilmu hukum berwawasan lingkungan melalui kuliah umum internasional.
Rektor Unpatti Prof Freddy Leiwakabessy di Ambon, Selasa (11/11/2025), menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bagian strategis dari upaya kampus untuk memperluas riset, jejaring akademik, dan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan hukum lingkungan global yang semakin kompleks.
Ia menegaskan bahwa kajian hukum lingkungan merupakan salah satu fokus pengembangan akademik Unpatti, mengingat posisi Maluku sebagai daerah kepulauan yang sangat bergantung pada keberlanjutan sumber daya laut.
“Unpatti terus mendorong lahirnya riset hukum kelautan dan lingkungan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat pesisir. Kehadiran pakar internasional seperti Amanda Reichelt-Brushett menjadi peluang bagi kami memperkuat pemahaman global dan memperkaya perspektif akademik,” ujarnya.
Kuliah umum yang berlangsung secara hybrid di Auditorium Fakultas Hukum dan melalui zoom meeting itu menghadirkan Amanda Reichelt-Brushett dari Southern Cross University, Australia sebagai pembicara utama. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tonggak penting dalam memperkuat kerja sama akademik internasional Unpatti yang terus berkembang.
Pada kesempatan itu, turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Irma H Hanafi, dan Amanda Reichelt-Brushett sebagai langkah awal menuju kehadiran dosen tamu internasional pada 2026.
Irma Hanafi mengatakan, kolaborasi ini bukan sekadar simbolik, melainkan upaya konkret memperkuat kapasitas akademik, memperbarui kurikulum, dan memperluas riset tentang hukum lingkungan internasional.
Sementara Amanda Reichelt-Brushett menyoroti kerusakan ekosistem laut yang kini berada pada titik kritis akibat aktivitas manusia, mulai dari limbah industri hingga mikroplastik yang mengancam rantai makanan laut.
Ia menekankan pentingnya kebijakan global yang tegas serta regulasi lintas negara yang efektif.
“Penegakan hukum lingkungan masih lemah di banyak kawasan pesisir. Diperlukan kolaborasi antarnegara agar kebijakan berkelanjutan tidak berhenti di tataran wacana,” tegasnya.
Berkaitan dengan hal itu saat ini Unpatti tengah menyiapkan kerangka kerja kolaboratif dengan sejumlah universitas luar negeri sebagai upaya jangka panjang untuk menjadikan Fakultas Hukum Unpatti sebagai pusat studi hukum berwawasan lingkungan.
Langkah ini merupakan investasi akademik agar Fakultas Hukum Unpatti diakui secara global dalam pengembangan studi hukum lingkungan.
Pewarta : Ode Dedy Lion Abdul Azis/Antara
Editor : Sambas
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow






