TERASMALUKU.COM,-AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mulai menyusun standar layanan statistik daerah sebagai upaya memperkuat kebijakan pembangunan berbasis data.
“Kebijakan pembangunan harus diarahkan berdasarkan evidence based policy agar setiap program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, di Ambon, Rabu (19/11/2025).
Langkah ini dibahas dalam kegiatan Sosialisasi Data Strategis Kota Ambon sekaligus Forum Konsultasi Publik Standar Layanan Statistik yang digelar di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota, Ambon.
Ia menjelaskan forum ini menjadi ruang strategis untuk memperoleh pandangan dan rekomendasi dari berbagai pihak.
Standar layanan statistik yang disusun, menurut dia, harus berprinsip transparan, akuntabel, mudah diakses, memberikan kepastian, serta responsif terhadap kebutuhan pengguna data.
“Kontribusi Bapak/Ibu sekalian sangat dibutuhkan untuk memastikan layanan statistik daerah semakin berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan perencanaan pembangunan lintas sektor,” ujarnya.
Robby mengatakan pengelolaan data tidak bisa dilakukan secara terpisah antarinstansi, dan diperlukan koordinasi, integrasi, dan komitmen bersama agar data yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan kota secara efektif.
Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai pentingnya data sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Saya berharap lahir kesamaan persepsi mengenai data strategis pembangunan Kota Ambon, terutama pada isu-isu prioritas seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, penguatan ekonomi daerah, dan pengendalian inflasi,” katanya.
Menurut dia, kesamaan persepsi mengenai data strategis Kota Ambon menjadi kunci dalam menangani isu-isu prioritas pembangunan, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, penguatan ekonomi daerah, dan pengendalian inflasi.
“Hasil forum ini juga diharapkan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas layanan statistik daerah ke depan,” ujarnya.
Forum konsultasi tersebut turut membahas mekanisme penyediaan data yang lebih terstandar dan komprehensif, termasuk perbaikan tata kelola data lintas sektor.
Pemkot Ambon, kata dia, menargetkan standar layanan statistik yang dirumuskan dapat segera diimplementasikan untuk mendukung agenda pembangunan 2026.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, BKKBN, Dinas Perhubungan, BPPRD, Kesbangpol, Pemadam Kebakaran, Dinas PUPR, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pewarta : Winda Herman/Antara
Editor : Laode Masrafi









