TERASMALUKU.COM,-AMBON-BPJS Ketenagakerjaan Maluku mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik percaloan dalam proses pengajuan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan di seluruh titik pelayanan untuk memastikan proses klaim peserta berjalan transparan dan tanpa perantara.
Langkah ini diambil untuk menekan maraknya praktik percaloan yang memanfaatkan ketidaktahuan peserta terkait prosedur dan kanal layanan resmi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum menegaskan bahwa seluruh layanan klaim, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kematian (JKM), sepenuhnya gratis dan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta.
“Kami ingin memastikan bahwa peserta mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar. BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah bekerja sama dengan calo atau perantara,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa tidak ada pihak mana pun yang berhak meminta imbalan dalam bentuk apa pun.
Sejumlah laporan menyebutkan adanya oknum yang menawarkan jasa pengurusan klaim dengan imbalan tertentu. BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun yang meminta bayaran untuk mempercepat proses klaim.
Peserta juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan proses klaim hanya dilakukan melalui petugas resmi, kanal digital, atau layanan tatap muka di kantor BPJS Ketenagakerjaan. Jika menemukan indikasi calo, masyarakat diminta segera melapor melalui call center 175 atau kanal pengaduan resmi lainnya.
“Calo sering mengatasnamakan petugas resmi padahal mereka tidak punya hubungan apa pun dengan kami. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memercayakan dokumen pribadi kepada orang yang tidak dapat dipastikan identitasnya,” tambahnya
Untuk meminimalkan potensi interaksi di luar prosedur, BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan layanan digital yang bisa diakses tanpa kehadiran fisik.
Kanal digital seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan layanan online LAPAK ASIK memudahkan peserta mengajukan klaim dari mana saja.
“Kami mengajak seluruh pekerja dan masyarakat Maluku bersama-sama menjaga integritas layanan BPJS Ketenagakerjaan dengan tidak memberi ruang bagi praktik percaloan,” tambahnya. (***)
**) Ikuti berita terbaru Terasmaluku.com di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow






