TERASMALUKU.COM,-AMBON-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Maluku memusnahkan ribuan obat dan makanan ilegal berbagai jenis di halaman Kantor Balai POM Ambon kawasan Kudamati Ambon, Rabu (4/9). Pemusnahan barang ilegal ini dilakukan dengan cara dibakar. Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, perwakilan kejaksaan dan kepolisian ikut dalam pemusnahan ini.
Kepala Balai POM Ambon Sandra Lintin mengatakan, obat dan pangan berbagai jenis yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan dan operasi gabungan yang melibatkan aparat pemerintah daerah dan kepolisian sejak Mei 2017. “Ada 624 item, terdiri dari ribuan obat dan pangan berbagai jenis yang kita musnahkan, semua itu hasil pengawasan Balai POM dan operasi gabungan sejak Mei sampai Okotber 2017 ini,” kata Sandra.
Menurutnya, sampai saat ini yang masih menjadi tantangan untuk Balai POM Maluku adalah menemukan pelaku utama pemasok barang dan obat ilegal di Maluku khususnya Kota Ambon. “Yang jadi tantangam buat kita itu menemukan hulurnya, dimana sebab yang kita temukan itu hanya hilirnya saja, karena pemasoknya dari luar,” ujarnya.
Ia menyatakan, saat ini Balai POM Maluku sudah meningkatkan pengawasan dan pencegahannya maupun sosialisasi terhadap kepada masyarakat dan anak sekolah agar tidak tergoda ketika ada yang menawarkan obat dan makanan secara gratis. “Selain itu kami juga sudah membuka unit layanan konsumen untuk mendapatkan informasi dan menerima informasi terkait barang dan obat ilegal,”katanya.
Sebelumnya, pada Mei 2017 lali, Balai POM Maluku juga memusnahkan sekitar 3.712 jenis obat dan 1.800 jenis kemasan pangan ilegal hasil operasi gabungan. (IAN)